Erick Thohir Gagal Jadi Cawapres, Saham ABBA dan MARI Kompak ARB

EmitenNews.com -Kabar Menteri BUMN Erick Thohir yang sebelumnya santer disebutkan berpotensi di gandeng oleh Prabowo Subianto menjadi cawapres kini sudah kandas. Setelah anak pertama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Walikota Solo saat ini yakni Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi pendamping Menteri Pertahanan itu dalam pencalonan capres dan Cawapres.
Sebelumnya, Erick sempat membuat heboh dunia maya setelah melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) yang dikabarkan untuk keperluan cawapres.
Gagalnya Erick Thohir melenggang dalam perebutan kursi orang nomer 2 di Indonesia langsung memberikan dampak terhadap 2 emitennya yang sebelumnya sempat membuat sumringah para pelaku pasar.
Terpantau dua saham milik Menteri BUMN Erick Thohir terpantau ambles dan sudah menyentuh auto reject bawah (ARB). Adapun kedua saham tersebut yakni PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) dan PT Mahaka Media Tbk (ABBA).
Saham ABBA turun hingga batas terendah di 10 persen atau 9 poin sejak awal hingga akhir perdagangan kemarin, Senin (23/10/2023). Penurunan ini di topang oleh jumlah saham sebanyak 81,88 juta lembar yang ditransaksikan sebanyak 1.137 kali dengan nilai Rp6,64 miliar.
Sebelumnya sejak tanggal 17 hingga 20 Oktober 2023, atau pekan lalu saham ABBa sempat merangsek naik dari level 74 per saham ke level tertinggi di 92 per saham.
Sedangkan untuk MARI juga terpantau turun drastis hingga menyentuh level terendah atau ARB 34,38 persen setara 44 poin ke 84 per lembar dari sebelumnya di level 128 per lembar.
Penurunan tajam saham MARI di sebabkan antrian jual yang cukup panjang, kemarin saham MARI ditransaksikan sebanyak 318,79 juta lembar dengan frekuensi 4.236 kali dan nilai transaksi mencapai Rp27,44 miliar.
Hal lain yang menjadi sentimen negatif untuk MARI adalah keluarnya laporan keuangan kuartal III-2023 yang masih mencatatkan kerugian sebesar Rp30,52 miliar.
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015