Evaluasi Kebijakan Ekonomi Digital, CIPS Nilai Pemerintah Bisa Gunakan Regulatory Sandbox

Ilustrasi CIPS Nilai Pemerintah Bisa Gunakan Regulatory Sandbox evaluasi kebijakan ekonomi digital. dok. Info Publik.
EmitenNews.com - Pemerintah bisa menggunakan regulatory sandbox sebagai wadah evaluasi kebijakan ekonomi digital untuk mendapatkan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital yang aman dan inklusif. Dengan sandbox yang dijalankan selama jangka waktu tertentu di bawah pengawasan pemerintah, efektivitas sebuah regulasi dapat dilihat sebelum diterapkan.
Regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola penyelenggara inovasi keuangan digital (IKD).
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5/2023), Head of Economic Opportunities Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya mengatakan, dalam ranah ekonomi digital, efisiensi dan efektivitas produk hukum atau kebijakan dapat dipastikan dengan terlebih dahulu untuk diuji coba dalam sebuah lingkungan dengan skala terbatas.
Uji coba ini juga perlu dilakukan pada situasi terkondisi atau terkontrol dalam jangka waktu tertentu sebelum penerapan sebenarnya. Dengan demikian, regulatory sandbox dapat menyediakan semacam wadah untuk inkubasi dan menguji keandalan instrumen hukum, kebijakan, layanan, maupun inovasi atau teknologi.
Regulatory sandbox memang masih terbatas digunakan untuk produk teknologi finansial (tekfin/fintech). Namun tidak tertutup kemungkinan dapat digunakan pada produk-produk dari sektor lainnya, seperti sektor kesehatan dan pertanian.
Menurut Trissia Wijaya, dengan sandbox yang dijalankan selama jangka waktu tertentu di bawah pengawasan pemerintah, efektivitas sebuah regulasi dapat dilihat sebelum diterapkan. ***
Related News

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Kasus Putusan Lepas Perkara CPO

Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut, KPK Mulai Periksa Saksi

Lawan Mafia Pangan, Mentan Serahkan 212 Merek Beras Nakal ke Polisi

Rampungkan Berkas Kasus Dana CSR BI, KPK Segera tetapkan Tersangka

Indonesia Dukung Penuh Arah Baru Kerja Sama BRICS

Lantik 6 Pejabat, Menteri PU: Jaga Kredibilitas dan Integritas