Evaluasi Kebijakan Ekonomi Digital, CIPS Nilai Pemerintah Bisa Gunakan Regulatory Sandbox
:
0
Ilustrasi CIPS Nilai Pemerintah Bisa Gunakan Regulatory Sandbox evaluasi kebijakan ekonomi digital. dok. Info Publik.
EmitenNews.com - Pemerintah bisa menggunakan regulatory sandbox sebagai wadah evaluasi kebijakan ekonomi digital untuk mendapatkan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital yang aman dan inklusif. Dengan sandbox yang dijalankan selama jangka waktu tertentu di bawah pengawasan pemerintah, efektivitas sebuah regulasi dapat dilihat sebelum diterapkan.
Regulatory sandbox merupakan mekanisme pengujian yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola penyelenggara inovasi keuangan digital (IKD).
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5/2023), Head of Economic Opportunities Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya mengatakan, dalam ranah ekonomi digital, efisiensi dan efektivitas produk hukum atau kebijakan dapat dipastikan dengan terlebih dahulu untuk diuji coba dalam sebuah lingkungan dengan skala terbatas.
Uji coba ini juga perlu dilakukan pada situasi terkondisi atau terkontrol dalam jangka waktu tertentu sebelum penerapan sebenarnya. Dengan demikian, regulatory sandbox dapat menyediakan semacam wadah untuk inkubasi dan menguji keandalan instrumen hukum, kebijakan, layanan, maupun inovasi atau teknologi.
Regulatory sandbox memang masih terbatas digunakan untuk produk teknologi finansial (tekfin/fintech). Namun tidak tertutup kemungkinan dapat digunakan pada produk-produk dari sektor lainnya, seperti sektor kesehatan dan pertanian.
Related News
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat
Banyak Mobil Pecah Ban Mendadak di KM 17 Jagorawi, JSMR Minta Maaf
Hadiri May Day 2026, Prabowo Sampaikan Hal yang Bahagiakan Buruh
Ini Imbas Tabrakan Maut Kereta, Korlantas Polri Panggil Operator Taksi
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Capai Rp809M
May Day 2026, Buruh Menanti Kejutan Istimewa dari Presiden Prabowo





