Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
:
0
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat aau Brigadir J memasuki tahapan akhir. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/2/2023) akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dari Jambi, orang tua mendiang Brigadir Yosua Hutabarat secara khusus ke Jakarta, Minggu, untuk menghadiri sidang vonis hari ini.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Senin, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima keputusan hakim terhadap lima orang terdakwa. Selain Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, juga Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
"Mempersiapkan mental kita, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," kata Samuel yang dijumpai menjelang keberangkatannya.
Samuel menegaskan keluarga besarnya siap menerima keputusan vonis. Namun, ia meminta kepada majelis hakim untuk bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman kepada para pelaku yang terlibat pembunuhan anaknya. Dia juga berharap agar hukuman yang dijatuhkan sesuai yang diharapkan keluarga selama ini, yakni hukuman maksimal.
Ibu dari Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, mengharapkan vonis hukuman maksimal untuk para terdakwa pembunuhan.
Related News
Tahun 2027, KPU Anggarkan Pp2,52T Untuk Gaji dan Uang Kehormatan
Enam Program Nasional KKP, Menteri Sakti Pastikan Kebutuhan Masyarakat
Bank BSN Layani Pembukaan Rekening Syariah Digital di Muktamar NU
Dukung Program 3 Juta Rumah, Emiten Semen BUMN (SMGR) Perkuat Inovasi
Kasus Korupsi Tambang PT QSS di Kalbar, Kejagung Sita Aset Rp338,3M
Bank BSN Perkuat Kepedulian Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT





