Fintech Talk: Tiga Fakta Digitalisasi yang Patut Dicermati, Mari Simak Catatan BI
EmitenNews.com - Catat ya. Ada tiga fakta digitalisasi yang patut dicermati, paling tidak selama tahun 2021. Pertama, perubahan behavior masyarakat semakin nyata, karena semakin terbiasa melakukan transaksi digital dengan terbatasnya aktivitas fisik. Hal ini terlihat dari peningkatan transaksi signifikan di e-commerce, digital banking, dan uang elektronik, terutama ketika pandemi Covid-19. UMKM perlu mendapat perhatian agar terintegrasi dalam ekosistem ekonomi digital.
Dalam webinar Fintech Talk: Adopsi Digitalisasi Perbankan dan Kolaborasi dengan Fintech dalam Rangka Mendukung UMKM Nasional, Rabu (17/11/2021), Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Retno Ponco Windarti menyampaikan hal tersebut.
Mengutip data yang ada, Retno Ponco Windarti mengemukakan, transaksi di e-commerce misalnya sampai kuartal III-2021 ini mencapai Rp186 triliun atau meningkat sekitar 62 persen. Transaksi digital banking pun demikian, terus tumbuh positif di kuartal III-2021 tercatat Rp16.685 triliun. Ada peningkatan 46,7 persen. Dari uang elektronik, transaksi secara nominal mencapai Rp16,45 triliun. Itu berarti terjadi pertumbuhan sampai 216 persen.
Fakta kedua, solusi fintech semakin diterima masyarakat, dan inovasi terus berlanjut, serta ekosistem semakin meluas. Beberapa inovasi itu, antara lain kolaborasi fintech dan bank untuk mencairkan uang elektronik di ATM, pembelian reksa dana dengan uang elektronik, bahkan ada kerja sama antara finetch dan startup dalam pencatatan akuntansi.
“Dari sisi pembiayaan, di tengah melambatnya pertumbuhan kredit bank, pembiayaan fintech lending mampu tumbuh di atas 100 persen dengan risiko yang relatif terjaga,” kata pejabat BI ini.
Ketiga, bank juga berpacu untuk bertransformasi digital. Tidak hanya transformasi di produk, tapi juga menyeluruh pada core banking hingga proses bisnis. Istilah bank digital juga telah terbiasa di telinga masyarakat.
Yang juga menarik dicatat, ada tiga pandangan terkait elemen penting dalam proses digital yang mesti ditanamkan regulator dan pelaku industri agar transformasi digital mampu tumbuh akseleratif tapi juga inklusif. Pertama, pembentukan ekosistem menjadi kunci dalam kompetisi antarpelaku.
Menurut Retno Ponco Windarti, beberapa pemain yang unggul dalam sistem pembayaran misalnya, adalah para pelaku yang bisa menguasai secara end to end. Meski demikian, perluasan ekosistem tidak harus dilakukan dengan kepemilikan perusahaan, akuisisi, atau merger.
“Perluasan ekosistem juga bisa dilakukan dengan kolaborasi yang produktif antarindustri seperti antara bank dan fintech serta e-commerce," katanya.
Kedua, kolaborasi dan kompetisi merupakan strategi. Masa depan industri keuangan adalah pertemuan (confrengency) penyediaan layanan keuangan antara bank dan fintech. Perbankan dapat memanfaatkan kehadiran fintech untuk teknologi inovatif, menciptakan ide yang lebih lincah (agile). Sebaliknya, fintech dapat mengolah data bank untuk memperkuat kualitas layanannya kepada konsumen dan manajemen risiko yang lebih baik.
Ketiga, fokus pada solusi dan inklusi, terutama pada UMKM. Data yang ada menunjukkan, sebagai penopang ekonomi nasional, lebih dari 63 juta unit UMKM berkontribusi lebih dari 97 persen terhadap tenaga kerja dan 60 persen terhadap PDB nasional. Karena itu, UMKM perlu mendapat perhatian agar terintegrasi dalam ekosistem ekonomi digital. ***
Related News
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Membaik, Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II Surplus USD5,9 Miliar