EmitenNews.com - Fore Kopi Indonesia (FORE) mengeksekusi transaksi senilai Rp1,08 miliar. Transaksi afiliasi itu melibatkan anak usaha perseroan yaitu Fore Bakery Indonesia (FBI), dan Cipta Favorit Indonesia (CFI). Transaksi tersebut telah ditahbiskan pada 9 Juli 2026.

Berdasar perjanjian, FBI akan mengalihkan hak sewa tanah 541 meter persegi (m2) beserta bangunan seluas 260 m2 terdiri dari 2 lantai kepada CFI. Pengalihan sewa berdurasi 1 tahun dengan biaya Rp90 juta per bulan atau 10 persen dari pembagian pendapatan per bulan kegiatan usaha CFI. So, nilai transaksi Rp1,08 miliar dengan pembatasan Rp5 miliar.

Transaksi afiliasi itu, dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional CFI untuk memperoleh lokasi usaha strategis guna mendukung pengembangan kegiatan usaha. Tanah dan bangunan memiliki lokasi sesuai kebutuhan operasional CFI, dan tersedia untuk digunakan melalui hak sewa milik FB?.

Dengan pengalihan sewa tersebut, CFI dapat memanfaatkan lokasi tanah dan bangunan secara lebih efisien. Melalui tTansaksi afillasi itu, diharap CFI dapat mendukung pengembangan jaringan usaha, dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perseroan.

Transaksi bersifat afiliasi karena FBI merupakan anak usaha dengan kepemilikan saham 99,97 persen. ”CFI merupakan anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 99,955 persen,” tegas Denny Ngadimin, Corporate Secretary Fore Kopi Indonesia. (*)