EmitenNews.com - Perdagangan saham Waskita Beton Precast (WSBP) dihentikan sementara (suspensi). Itu menyusul penundaan pembayaran bunga ke-9 surat utang senilai Rp2 triliun. Tepatnya, gagal bayar obligasi berkelanjutan I Waskita Beton Precast tahap II tahun 2019.


Selain itu, suspensi saham Waskita Beton Precast untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Penghentian sementara itu, berlaku diseluruh pasar. ”Efektif sejak sesi I perdagangan efek pada Senin (31/1) hingga pengumuman lebih lanjut,” tutur Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan, dan operasional Perdagangan, Bursa Efek Indonesia (BEI).


Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat obligasi Waskita Beton Precast menjadi default alias D. Pefindo melorot peringkat Waskita Beton Precast untuk obligasi berkelanjutan I tahun 2019 sebesar Rp2 triliun menjadi idD dari sebelumnya idBBB-. 


”Penurunan peringkat itu, mengikuti putusan pengadilan pada 25 Januari 2022 yang menyatakan status Waskita Beton Precast dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara untuk jangka waktu 45 hari sampai 11 Maret 2022,” tutur Analysts Pefindo Aryo Perbongso, dan Yogie Surya Perdana, Senin (31/1)


Berdasar PKPU sementara, status Waskita Beton Precast dalam keadaan debt standstill, dan perusahaan tidak diperkenankan melakukan pembayaran kepada seluruh pemberi pinjaman, termasuk pembayaran kupon obligasi berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 yang akan jatuh tempo pada 31 Januari 2022.


Waskita Beton Precast sepanjang tahun ini membidik koleksi nilai kontrak baru Rp3,5 triliun. Proyeksi itu, tumbuh 30 persen dari realisasi nilai kontrak baru 2021 senilai Rp2,7 triliun. Waskita Beton Precast, merupakan perusahaan pracetak berdiri sejak 2014. Sebelumnya, Waskita Beton Precast merupakan divisi pracetak Waskita Karya (WSKT) bergerak bidang industri pembuatan beton siap pakai, dan beton pracetak. 


Waskita Beton Precast didukung sembilan pabrik pracetak dengan total kapasitas produksi tahunan 3,4 juta ton per tahun. Per 30 September 2021, pemegang saham Waskita Beton Precast terdiri dari Waskita Karya 59,9 persen, publik 40 persen, dan Koperasi Waskita 0,1 persen. (*)