EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melorot peringkat surat utang Wijaya Karya (WIKA) menjadi idD. Peringkat itu, meluncur dari rating sebelumnya di level idCCC. Perosotan peringkat juga berlaku bagi Sukuk Mudharabah menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).

Surat utang itu, berupa obligasi berkelanjutan I tahap II dan obligasi berkelanjutan II tahap I. Kemduain, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap II, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II tahap I. Tindakan Pefindo itu, menyusul penundaan pembayaran kupon untuk masing-masing instrumen pada tanggal jatuh tempo. 

Pada saat bersamaan, Wijaya Karya juga tidak dapat mencapai kesepakatn dengan para pemegang obligasi untuk menunda pembayaran kupon selama masa remedial 14 hari kerja. Pefindo mempertahankan peringkat korporasi Wijaya Karya pada idSD, dan peringkat obligasi berkelanjutan I tahap I.

Lalu, obligasi berkelanjutan II tahap II, dan obligasi berkelanjutan III pada idCCC. Kemudian, Sukuk Mudharabah berkelanjutan I tahap I, dan Sukuk Mudharabah berkelanjutan II tahap II seri B, dan C, dan Sukuk Mudharabah berkelanjutan III tahap I seri B, dan C dengan idCCC(sy). 

Peringkat mencerminkan profil keuangan dan likuiditas Wijaya Karya lemah, dan risiko ekspansi sebelumnya. Pefindo dapat meninjau kembali peringkat kalau Wijaya Karya mampu menuntaskan kewajiban pembayaran pokok, dan kupon obligasi, dan sukuk yang sudah jatuh tempo. 

Wijaya Karya berdiri pada 1961. Wijaya Karya salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi. Perusahaan mencakup segmen investasi, reali & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 30 September 2025, pemegang saham Wijaya Karya yaitu pemerintah Indonesia 91,02 persen, dan publik 8,98 persen. (*)