Gandeng MongoDB, Bank Amar (AMAR) Kebut Penyaluran Kredit UMKM Via Tunaiku
:
0
EmitenNews.com—PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) menggandeng MongoDB untuk mengelola data non-relasional dalam jumlah besar khususnya dalam menyalurkan kredit UMKM .
Executive Vice President Retail Banking Amar Bank Abraham Lumban Batu mengatakan, pihaknya menyasar usaha-usaha kecil yang tidak memiliki laporan keuangan dan riwayat kredit yang tidak mendapatkan pinjaman konvensional.
"MongoDB akan membantu kami dalam mengelola jenis-jenis data tidak terstruktur baru untuk membuat dan menerapkan model keputusan kredit yang berfokus pada bisnis," ujar Abraham dalam keterangan resminya, Selasa (13/9/2022).
Amar Bank melalui Tunaiku telah menyalurkan lebih dari Rp8 triliun dan memberikan dampak sosial positif bagi kehidupan ke lebih dari 575.000 masyarakat pada 2022.
Sementara MongoDB menyediakan platform data pengembang, MongoDB Atlas, yang dirancang untuk membantu tim pengembangan agar dapat bergerak lebih cepat, tangkas, dan mengurangi kompleksitas infrastruktur data.
Platform ini didukung oleh database dokumen yang akan menyimpan data secara lebih fleksibel dan dapat dengan mudah menangani berbagai jenis data, berbeda dengan tabel dan baris seperti yang berada di dalam database relasional tradisional.
"Ketika kami sudah membuktikan bahwa model tersebut berfungsi dengan baik, kami akan mengimplementasikan ke dalam produksi. Setelah diterapkan ke produksi, kami menggunakan kedua jenis data tersebut untuk memberikan skor yang akan menentukan apakah kami dapat memutuskan untuk menawarkan pinjaman dan berapa jumlah pinjamannya," jelas Chief Technology Officer Amar Bank Kevin Kane.
Related News
WTON Suplai Material Proyek NPEA Pelindo, Kontrak Capai Rp153M
PPRO Lepas Hotel Prime Park Bandung Rp133M, Fokus Perkuat Bisnis Inti
GOTO Pastikan PHK Tokopedia Tak Berdampak Material ke Kinerja
Saham LUCY Terbebas dari HSC, Tapi Ambruk 10 Hari Beruntun
AADI Suntik Pinjaman USD100,8 Juta ke Kaltara Power Indonesia
Broker Korea ini Beri Catatan Saham TUGU





