Gandeng MongoDB, Bank Amar (AMAR) Kebut Penyaluran Kredit UMKM Via Tunaiku

EmitenNews.com—PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) menggandeng MongoDB untuk mengelola data non-relasional dalam jumlah besar khususnya dalam menyalurkan kredit UMKM .
Executive Vice President Retail Banking Amar Bank Abraham Lumban Batu mengatakan, pihaknya menyasar usaha-usaha kecil yang tidak memiliki laporan keuangan dan riwayat kredit yang tidak mendapatkan pinjaman konvensional.
"MongoDB akan membantu kami dalam mengelola jenis-jenis data tidak terstruktur baru untuk membuat dan menerapkan model keputusan kredit yang berfokus pada bisnis," ujar Abraham dalam keterangan resminya, Selasa (13/9/2022).
Amar Bank melalui Tunaiku telah menyalurkan lebih dari Rp8 triliun dan memberikan dampak sosial positif bagi kehidupan ke lebih dari 575.000 masyarakat pada 2022.
Sementara MongoDB menyediakan platform data pengembang, MongoDB Atlas, yang dirancang untuk membantu tim pengembangan agar dapat bergerak lebih cepat, tangkas, dan mengurangi kompleksitas infrastruktur data.
Platform ini didukung oleh database dokumen yang akan menyimpan data secara lebih fleksibel dan dapat dengan mudah menangani berbagai jenis data, berbeda dengan tabel dan baris seperti yang berada di dalam database relasional tradisional.
"Ketika kami sudah membuktikan bahwa model tersebut berfungsi dengan baik, kami akan mengimplementasikan ke dalam produksi. Setelah diterapkan ke produksi, kami menggunakan kedua jenis data tersebut untuk memberikan skor yang akan menentukan apakah kami dapat memutuskan untuk menawarkan pinjaman dan berapa jumlah pinjamannya," jelas Chief Technology Officer Amar Bank Kevin Kane.
Related News

Waspada Penipuan Lebaran! BRI Bagikan Tips Cegah Kejahatan Siber

Chandra Asri (TPIA) & Glencore Rampungkan Akuisisi Shell di Singapura

Lebaran Praktis! Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo

Tumbuh Minimalis, GJTL 2024 Raup Laba Rp1,18 Triliun

Surplus 22 Persen, TRIS 2024 Kemas Laba Bersih Rp82,90 Miliar

Laba dan Pendapatan Positif, Ini Kinerja MTDL 2024