Gandeng Pasar Modal, Bank dan IKNB, OJK Resmi Bentuk Task Force Berkelanjutan di SJK

Untuk memantapkan langkah ke depan, OJK menetapkan empat langkah strategis penerapan prinsip Keuangan Berkelanjutan yang efektif dalam menangani isu-isu terkait iklim, antara lain: Penyelesaian Taksonomi Hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure. Inisiatif ini juga sejalan dengan pengembangan regulasi mengenai pelaporan industri jasa keuangan ke OJK.
Selain bagi OJK, taksonomi hijau diharapkan dapat dimanfaatkan oleh investor, lembaga/organisasi internasional, serta Pemerintah. Dalam mengembangkan Taksonomi Hijau, OJK aktif ikut serta dalam FSB, khususnya terkait sustainable financial disclosure untuk Lembaga Jasa Keuangan dalam FSB - Workstream on Climate Disclosures/WSCD serta ASEAN Taxonomy Board di kawasan regional.
Mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim. Mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible. Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders.
Related News

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi

Produk Nonhalal Bisa Masuk ke Indonesia; Ini Syaratnya

Jangan Tergiur Program Pemutihan Utang, OJK Pastikan Hoaks

Raih 2 Juta Investor Baru, Semester I Target 2025 BEI Sudah Terlampaui

Gelar RUPST, BEI Beberkan Capaian Kinerja 2024

Gelar RUPST, KPEI Setujui Alokasi Cadangan Rp87 Miliar