EmitenNews.com - Dua Putra Utama Makmur (DPUM) mengakhiri 2025 tekor Rp27 miliar. Berkurang 27 persen dari episode sama tahun sebelumnya boncos Rp37,05 miliar. Oleh sebab itu, rugi per saham dasar menjadi Rp6,47 dari sebelumnya Rp8,87. 

Pendapatan Rp1,26 triliun, surplus 15,59 persen dari posisi sama tahun sebelumnya Rp1,09 triliun. Beban pokok pendapatan Rp1,2 triliun, mengalami pembengkakan dari sebelumnya Rp1,05 triliun. Laba kotor terkumpul Rp49,06 miliar, naik tipis dari sebelumnya Rp44,89 miliar. 

Beban usaha Rp22,79 miliar, bengkak dari Rp14,82 miliar. Beban lain-lain Rp6,08 miliar, menciut dari Rp18,24 miliar. Laba usaha Rp20,18 miliar, melonjak dari Rp11,83 miliar. Penghasilan keuangan Rp3,8 juta, susut dari Rp10,86 juta. Beban keuangan Rp5,33 miliar, bengkak dari Rp3,92 miliar. 

Total ekuitas Rp367,52 miliar, turun dari akhir 2024 senilai Rp394,15 miliar. Defisit Rp762,79 miliar, bengkak dari Rp735,79 miliar. Jumlah liabilitas tercatat Rp800,28 miliar, bengkak dari akhir tahun sebelumnya Rp794,16 miliar. Jumlah aset Rp1,17 triliun, merosot dari sebelumnya Rp1,18 triliun. 

Sekadar informasi, Rama Indonesia mantap mengakuisisi 59,24 persen saham perseroan. Saham sebanyak itu, diborong dari pengendali lawas yaitu Pandawa Putra Investama. Perjanjian pengikatan jual beli telah diteken pada 10 Maret 2026.

Kesepatan itu, menyusul calon pengendali baru yaitu Rama Indonesia, dan Pandawa Putra telah menyetujui syarat dan ketentuan mengenai pengambilalihan saham Dua Putra Makmur. Proses itu, telah menjalani negosiasi, dan uji tuntas.

Selanjutnya, dalam melaksanakan rencana pengambilalihan, Rama Indonesia sebagai calon pengendali anyar akan senantiasa memperhatikan, dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK No. 9/2018. 

”Apabila rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, calon pengendali baru yaitu Rama Indonesia akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 9/2018,” tegas Fransisda Marga Saputra, Direktur Rama Indonesia. (*)