Garap Proyek Pabrik Pupuk Sriwijaya, Adhi Karya (ADHI) Raih Kontrak Baru Rp1,4 T

EmitenNews.com -PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) kembali mendapatkan pekerjaan berupa pengerjaan proyek Pembangunan Pupuk Pusri IIIB milik PT Pupuk Sriwidjaja di Palembang, Sumatera Selatan.
Secara legal kontrak baru yang di dapat oleh Adhi Karya (ADHI) untuk pengerjaan ini senilai Rp 1,4 triliun untuk.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), proyek pekerjaan ini akan dilakukan ADHI melalui konsorsium bersama Wuhuan Engineering Company dengan porsi 15,1% untuk ADHI dan 84,9% untuk Wuhuan. Adapun total nilai kontrak proyek ini sejumlah Rp 9,5 triliun.
"Pabrik ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi dalam negeri, sehingga para petani Indonesia dapat merasakan manfaat kemudahan dalam produksi dan mampu mendukung peningkatan ketahanan pangan Indonesia," tulisnya di Selasa (17/10).
Proses pembangunan rencana akan dimulai pada akhir tahun 2023 dan akan dikerjakan selama 40 bulan.
ADHI dan Wuhuan bertugas dalam melakukan pekerjaan EPCC atau Engineering, Procurement, Construction & Commisioning untuk proyek ini.
Pada proses pembangunannya, proyek ini nantinya akan dirancang dengan teknologi terbaru dari KBR sebagai Licensor pabrik Ammonia dan TOYO sebgai Licensor pabrik Urea. Hal ini tentunya diharapkan mampu menekan biaya operasional Pabrik PUSRI III B menjadi serendah mungkin.
"Kedua teknologi ini akan membuat proses produksi pupuk lebih efisien dan ramah lingkungan," sebutnya.
Inovasi lain yang dilakukan pada proyek ini, ialah implementasi Digital Fertilizer untuk pengelolaan proses, aset, hingga perawatan pada proses produksi ammonia dan urea. Pabrik Pusri IIIB ditargetkan akan menghasilkan Amonia dengan kapasitas 1350 MTPD dan Urea 2750 MTPD .
Related News

Tahun Ini Pemprov DKI Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis

Bertugas di Papua, Wapres Gibran Siap Kerja Keras

Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia, Ini Himbauan BMKG

New Experience Stasiun Tanah Abang Siap Tampung 300 Ribu Penumpang

Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras Nakal

Wujudkan Swasembada Pangan dan Hentikan Impor, Ini Langkah Kementan