EmitenNews.com - Gawat ini. Sebanyak 36 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia yang masuk lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong ke Kalimantan Barat positif Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengharapkan kepada Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke Indonesia dan masuk ke Kalbar agar benar-benar memastikan kesehatannya. Jangan sampai membawa virus Covid-19 varian baru ke provinsi Kalbar.


“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap PMI yang masuk dari jalur Entikong pada Rabu (29/9/2021), sebanyak 36 orang dinyatakan positif Covid-19," kata Harisson di Pontianak, seperti dikutip Antara, Jumat (1/10/2021).


Harisson mengharapkan kepada Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke Indonesia dan masuk melalui Kalbar, harus memastikan kesehatannya agar tidak membawa virus Covid-19 varian baru ke provinsi tersebut. Setiap PMI yang hendak masuk melalui PLBN berdasarkan prosedur Satgas Penanganan Covid-19, wajib menunjukkan surat keterangan PCR negatif Covid-19 dari Malaysia.


“Kalau negatif baru diperbolehkan masuk ke Indonesia. Di perbatasan, kami lakukan tes PCR kembali. Jika ada yang positif, akan dilakukan karantina di sana. Lalu yang negatif dibawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan karantina lagi selama delapan hari di BPSDM, LPMP dan tempat isolasi milik Pemprov Kalbar," kata dia.


Setelah delapan hari menjalani karantina, para PMI kembali dilakukan pemeriksaan PCR. Jika negatif maka diperbolehkan pulang.


Prosedur itulah yang selama ini dilakukan pihak Dinas Kesehatan, di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan. Harisson sangat menyayangkan karena sebelumnya saat melakukan kunjungan ke Kalbar, Menhub meminta PMI yang dikarantina, tidak usah dibawa ke Kota Pontianak dan cukup dilakukan pada Aruk serta Entikong.


"Awalnya kita ikuti saja, padahal sebenarnya kita sudah punya pengalaman terkait hal itu. Karena tempat karantina di Aruk dan Entikong tidak memadai," katanya.


Menurut Harisson, para pekerja migran tersebut, ditempatkan di hanggar dan gudang sehingga bisa terjadi penumpukan. Pasalnya, PMI yang datang dalam sehari bisa mencapai 100 orang. Berdasarkan hitungan logis, jika PMI harus menjalani karantina selama delapan hari maka paling tidak tempat karantina tersebut akan diisi 800 hingga 1000 orang.


"Ini yang menyebabkan Kalbar sempat menjadi sorotan bahwa PMI justru berkerumun dan padat sehingga rentan terjadi penularan virus Corona. Untuk itu Gubernur Kalbar dan Panglima Kodam XII Tanjungpura memerintahkan PMI dikarantina di Kota Pontianak dengan fasilitas hotel bintang tiga," kata Harisson. ***