EmitenNews.com - Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks inklusi keuangan Indonesia naik 8,91 basis poin (bps) di tahun ini menjadi 85,10 persen, dibandingkan dengan SNLIK 2019 sebesar 76,19 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan Indonesia naik 11,65 bps tahun ini menjadi 49,68 persen, jika dibandingkan SNLIK sebelumnya 38,03 persen.


Data ini memberikan gambaran, sekalipun indeks untuk inklusi keuangan sudah meningkat sehingga mendekati target capaian di 90 persen pada 2024, tapi masih banyak yang belum benar-benar mengerti dan paham mengenai manfaat produk dan jasa keuangan. Salah satunya adalah asuransi.


Berdasarkan kondisi tersebut, Allianz Indonesia terus konsisten melakukan edukasi untuk meningkatkan literasi dan penetrasi asuransi. Perseroan menggelar kembali acara tahunan Media Workshop dengan topik Life & Health Insurance 101: Do’s & Don’ts Sebelum dan Saat Memiliki Asuransi.


Bianto Surodjo, Business Director Allianz Life Indonesia menyampaikan bahwa media workshop ini digelar sebagai bentuk kepercayaan perusahaan terhadap media, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan melakukan edukasi ke masyarakat luas. Allianz Indonesia memberikan apresiasi kepada media yang telah mendukung Allianz Indonesia serta industri asuransi Indonesia selama ini.


Bianto mengatakan, pihaknya senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tingkat kesadaran dan penetrasi asuransi di Indonesia. Allianz terus fokus melakukan berbagai inisiatif, baik itu kegiatan literasi melalui program CSR, maupun edukasi secara rutin kepada nasabah dan masyarakat luas melalui media sosial serta aktivitas lainnya yang melibatkan media.


“Kami berharap kegiatan berkelanjutan yang dilakukan Allianz Indonesia dapat terus meminimalisir kesenjangan antara inklusi dengan literasi asuransi,” ungkap Bianto.


Pada media workshop ini, hadir sebagai pembicara Himawan Purnama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia yang membahas tentang beberapa pemahaman yang masih salah di kalangan masyarakat Indonesia terkait asuransi jiwa, di antaranya:


Asuransi dianggap sama dengan menabung

Asuransi dianggap sebagai investasi

Membeli asuransi tanpa mengetahui jenis produk dan cakupan polis yang dimiliki

Membeli asuransi tanpa mengetahui apakah sudah sesuai kebutuhan


Himawan juga menjelaskan tentang tahapan dan istilah yang harus diketahui dalam asuransi jiwa. Ia mengingatkan kembali hal penting yang harus dilakukan nasabah ketika menerima polis. Mulai dari memeriksa data pribadi, memahami manfaat asuransi yang tertera dalam polis, apa saja yang menjadi pengecualian, serta masa pertanggungan asuransi.


Pembicara berikutnya adalah Sukarno, Product Marketing & Health Service Allianz Life Indonesia yang memaparkan mengenai perbedaan asuransi kesehatan dengan asuransi jiwa, baik dari fungsi dan jenisnya. Masyarakat harus benar-benar memahami cakupan manfaat asuransi kesehatan yang dibutuhkan, serta memastikan mengisi data pribadi yang benar dan riwayat kesehatan yang lengkap.


Sukarno juga menyampaikan bahwa nasabah harus memahami mengenai prosedur pengajuan klaim, serta apa saja hal-hal yang dapat menyebabkan klaim ditolak. Di antaranya, dokumen tidak lengkap, polis dalam kondisi lapse, belum melalui masa tunggu, serta Pre-existing Condition dan Non-disclosure.


Di akhir sesi, para pembicara mengingatkan kembali agar nasabah jangan sampai terlambat melakukan pembayaran premi, dan jangan berhenti me-review polis secara berkala sesuai dengan perkembangan kebutuhannya. (Eko Hilman). ***