EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Indo Straits Tbk (PTIS) ke dalam kategori Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. Perubahan tersebut menurut BEI mulai efektif pada tanggal 21 Maret 2023.

 

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan Efek Bersifat Ekuitas PT Indo Straits Tbk (PTIS) mulai sesi satu perdagangan, Selasa 14 Maret 2023.

 

Hal ini menurut Donni Kusuma Permana P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, karena sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Indo Straits Tbk. (PTIS).

 

Pada perdagangan, Senin 13 Maret 2023, saham PTIS menguat 17,43 persen atau 95 poin ke level 640 dari harga pembukaan di 545 per saham. Sedangkan dalam 5 hari Bursa sejak 7-13 Maret saham PTIS sudah melonjak 64,95 persen atau 252 poin dari level 388 per saham.

 

Adapun pada pagi ini, Saham PTIS sudah bisa di transaksikan lagi oleh para pelaku pasar. Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00014/BEI.WAS/03-2023 tanggal 13 Maret 2023, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Indo Straits Tbk. (PTIS), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Indo Straits Tbk. (PTIS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Maret 2023, tulis Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam suratnya yang di kutip, Selasa (21/3/2023).