Gempa Cianjur, Menteri PUPR Siap Bangun Rumah Warga Dengan Teknologi RISHA
Gempa Cianjur, Presiden tinjau lokasi. dok. Batu Times.
EmitenNews.com - Para korban gempa Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022), bersabarlah. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan membangun rumah baru tahan gempa bagi korban yang rumahnya rusak berat, runtuh, atau terpaksa direlokasi, akibat gempa bumi magnitudo 5,6 itu. Rumah baru bagi korban gempa Cianjur dibangun dengan teknologi tahan gempa Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
"Kalau dibangun baru harus dengan standar tahan gempa dari Kementerian PUPR. Itu perintah presiden," ujar Menteri Basuki di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Pembangunan rumah baru diperuntukkan bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh, atau terpaksa direlokasi. Bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi Rp50 juta, yang merupakan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Menteri Basuki Hadimuljono, sesuai SOP, rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, cuma retak-retak, bisa diperbaiki sendiri dengan stimulan yang merupakan tugasnya BNPB. Tetapi, kalau yang runtuh seperti rumah warga, perkantoran, masjid, kantor, jembatan, itu merupakan tugasnya Kementerian PUPR untuk memperbaiki.
Basuki Hadimuljono sudah memerintahkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk melakukan verifikasi terhadap rumah-rumah korban gempa Cianjur. Rumah baru bagi korban gempa Cianjur akan dibangun dengan teknologi tahan gempa Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
Teknologi RISHA adalah perwujudan sebuah rumah dengan desain modular. Yaitu konsep yang membagi sistem menjadi bagian-bagian kecil (modul) dengan ukuran efisien agar dapat dirakit menjadi sejumlah besar produk berbeda-beda. ***
Related News
Bupati Ini Gelap Mata, Korupsi Untuk Bayar Utang Kampanye 2024
Bencana Sumatera Sudah Telan 1.006 Korban Tewas, Berpotensi Bertambah
Skema Ponzi Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Waspadai Modusnya
Kapolri Off Side
Jamin Kualitas Layanan Masyarakat, OJK Sanksi 207 Pelaku Usaha
Usai Liburan dari Luar Negeri, Jangan Lupa Isi Aplikasi All Indonesia





