Gojek Dukung Pemberian THR Pengemudi Ojol, Sesuai Kemampuan

Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online tuntut THR. Dok. RRI.
EmitenNews.com - Gojek mendukung rencana pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada para pengemudi ojek online (ojol). Gojek berkomitmen membantu para mitra driver sesuai kapasitas dan kemampuan perusahaan agar mereka dapat menjalani Ramadhan dengan damai dan merayakan Idul Fitri.
Kepada pers, Selasa (18/2/2025), Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas rencana tersebut. Sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya.
Gojek berkomitmen membantu para mitra driver sesuai kapasitas dan kemampuan perusahaan. Sasarannya, agar mereka dapat menjalani Ramadhan dengan damai dan merayakan Idul Fitri.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Gojek juga telah mendukung mitra driver melalui berbagai program. Salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami kepada mitra driver kami,” urai Ade Mulya.
Kepada pers, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang menyiapkan aturan terkait pemberian THR untuk pengemudi ojek online.
Aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama para pemangku kepentingan, termasuk pihak aplikator dan pengemudi ojol.
Namun, Menaker Yassierli mengingatkan bahwa pemberian THR perlu dirumuskan bersama karena erat kaitannya dengan masalah keuangan perusahaan. Kementerian Ketenagakerjaan sedang merumuskan formula untuk memenuhi aspirasi para pengemudi ojol. Yassierli mengaku sudah berbicara dengan perusahaan aplikator ojek online dan ia yakin perusahaan bakal memahami aspirasi pengemudi ojol.
"Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang dipersiapkan. Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," ujar dia.
Sebelumnya, pengemudi ojol dan pekerja angkutan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Peserta demonstrasi antara 500 sampai 700 orang. Mereka menuntut THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir.
“Kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati.
Lily Pujiati menyatakan, aksi ini merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasan pekerja angkutan daring yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak pernah mendapatkan THR. Ia menuding aplikator sengaja membiarkan status pengemudi ojol sebagai mitra untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak kepada driver taksi online, ojol, dan kurir. ***
Related News

Jaga Stok Nasional, Mentan Tolak Ekspor Beras ke Malaysia

Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN ke IAE, Negara Rugi Rp203 Miliar

Jepang Butuh 150 Ribu Tenaga Kerja, Peluang Bagi Pekerja Indonesia

Presiden: Kesederhanaan Paus Fransiskus Teladan bagi Kita Semua

Alamak! BPJPH Temukan 9 Produk Olahan Mengandung Babi

Dirut BIJB Ungkap, Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji 2025