EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum  juga memberi lampu hijau Darma Henwa Tbk ( DEWA) untuk melakukan Penambahan Modal Tak Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Padahal emiten jasa pertambangan grup Bakrie itu telah menyampaikan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan private placement  pada akhir tahun 2023.

Direktur DEWA, Ahmad Hilyadi mengatakan terus melakukan komunikasi dengan OJK untuk  pernyataan efektif untuk mengelar RUPSLB persetujuan private placement pada kuartal I 2025.

“Doa kan saja bisa berjalan lancar tahun depan,” harap dia dalam paparan publik secara daring Kamis(5/12/2024).   

RUPSLB tersebut sebagai syarat untuk membayar utang usaha senilai Rp554,48 miliar kepada Madhani Talatah Nusantara dengan menukar sebanyak 11.089.615.520 saham seri B perseroan.

Pada saat yang sama, emiten kontraktor tambang grup Bakrie ini juga akan melunasi utang senilai Rp358,92 miliar kepada PT Andhesti Tungkas Pratama dengan sebanyak 7.178.500.000 lembar saham.

Caranya, DEWA akan melaksanakan aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak 18.268.115.520 saham seri B dengan harga pelaksanaan Rp50 per helai.

“Pemberi Pinjaman telah menyetujui untuk menerima penyelesaian atas kewajiban Perseroan tersebut dengan menerima saham seri B yang memiliki nilai nominal Rp.50 per saham dalam Rencana Transaksi dengan jumlah saham setara dengan nilai ekuivalen pinjaman dalam mata uang Rupiah dibagi dengan harga pelaksanaan dalam Rencana Transaksi,” tulis manajemen DEWA, Senin (6/11/2023).

Dampaknya, total ekuitas Perseroan per 30 Juni 2023 berubah dari sebesar Rp.3.233.958.904.951 menjadi sebesar Rp.4.147.364.680.963.

Dengan peningkatan ekuitas Perseroan, rasio kewajiban terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio – DER) Perseroan akan membaik, dimana DER per 30 Juni 2023 yang sebelumnya 1,56x menjadi 1,00x.

Namun, bagi pemegang saham DEWA akan terdilusi sedalam 45,53 persen.

Sedangkan Madhani Talatah Nusantara akan memegang 27,64 persen porsi kepemilikan pada perseroan dari nihil.

Sedangkan Adhesti Tungkas Pratama akan menguasai 17,89 persen dari nihil.

DEWA menegaskan, tidak terjadi perubahan pemegang saham pengendali perseroan, padahal kedua pemegang saham tersebut akan lebih banyak ketimbang pemegang utama lama.

Pasalnya, porsi saham Goldwave Capital Limited akan susut, yang tersisa 9,51 persen dari porsi kepemilikan saat ini 17,46 persen.