EmitenNews.com - Energi Mega Persada (ENRG) mengeksekusi transaksi senilai USD15 juta. Fasilitas kredit itu, mengguyur entitas usaha perseroan yaitu Energi Mega Pratama (EMPI). Pinjaman itu, mengalir dari Indies Special Opportunities IV Ltd (ISO IV). 

Perseroan, Energy Mega Persada Pte Ltd (EMPPL), Kangean Energy Indonesia Ltd (KEIL), dan EMP Exploration (Kangean) Limited (EEKL), bertindak sebagai para penanggung. Lalu, GLAS Agency (Singapore) Pte Limited, dan GLAS Trust (Singapore) Ltd sebagai agen jaminan. 

Menyusul transaksi itu, sejumlah dokumen diteken untuk memastikan, dan menjamin kewajiban pembayaran. Yaitu, suatu charge saham yang diatur hukum singapura tertanggal pada atau sekitar tanggal perjanjian fasilitas sehubungan dengan seluruh saham perseroan di EMPI antara perseroan sebagai chargor, dan agen jaminan sebagai cahrgee. 

Lalu, suatu perjanjian penanggungan dan anti rugi perusahaan yang diatur hukum indonesia tertanggal pada atau sekitar tanggal perjanjian fasilitas dibuat perseroan sebagai penanggung untuk kepentingan agen jaminan.

Sejumlah anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham 99 persen atau lebih dan afiliasi perseroan turut serta untuk çemberi jaminan untuk kepentingan EMPI sehubungan dengan perjanjian fasilitas. Transaksi tidak berdampak material.

”Transaksi tersebut tidak berpengaruh negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tegas Edoardus Ardianto, Wakil Direktur Utama Energi Mega Persada. (*)