H Isam Caplok 30 Persen, Saham BYAN Meledak
:
0
Kondisi area pertambangan Bayan Resources. FOTO - Dok BYAN
EmitenNews.com - Andi Syamsuddin Arsyad atau H Isam mengempit 30 persen Saham Bayan Resources (BYAN). Itu menyusul pembelian 10 miliar saham emiten besutan Low Tuck Kwong oleh Jhonlin Baratama. Jhonlin Baratama bagian dari Jhonlin Group asuhan H Isam.
Transaksi itu, ditandai dengan teken perjanjian jual beli bersyarat atau conditionalsale and purchase of shares agreement (CSPA) telah diteken pada 16 September 2026. Teken perjanjian jual beli sebanyak 10.000.000.500 saham BYAN itu melibatkan Low Tuck Kwong, dan Elaine Low dengan Jhonlin Baratama.
Penuntasan transaksi itu, tunduk pada pemenuhan sejumlah persyaratan, dan kondisi-kondisi pendahuluan (conditions precedent). ”Setelah penyelesaian transaksi, dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan, PJhonlin Baratama akan memiliki 10 miliar saham biasa perseroan,” tegas Jenny Quantero, Direktur BYAN.
Sayangnya, transaksi teken jual beli tersebut tidak mengungkap secara detail berapa nilai transaksi tersebut. Namun, kalau mengacu harga saham BYAN pada penutupan perdagangan Kamis, 17 Sepetember 2026 di level Rp11.525 per helai, maka transaksi itu bernilai sekitar Rp115,25 triliun.
”Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” tegasnya.
Menyusul transaksi itu, ledakan saham BYAN tidak terelakkan. Sepanjang perdagangan Kamis, 17 September 2026, saham BYAN melejit 1,54 persen setara 175 poin menjadi Rp11.525 per helai. (*)
Related News
Masuk Usia 34 Tahun, TPIA Perkuat Ekspansi Energi dan Infrastruktur
Wujud Akuisisi 10 Miliar Saham BYAN Oleh Emiten Haji Isam Makin Jelas
BEI Sorot Lagi Saham Bank Hary Tanoe (BABP), Begini Jawaban Manajemen
Kejar Free Float, Yupi Indo (YUPI) Siapkan 4 Opsi, Salah Satunya ESOP
Saham FCA Ini Melejit ARA & Disuspensi BEI Secara Tiba-Tiba, Kenapa?
2 Hari Berturut, Investor Asing Ini Lepas 337 Juta Saham BVIC Rp32,69M





