Selain Indonesia, negara di kawasan Asia Tenggara yang juga menjadi korban dagang AS itu, ada Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

Presiden Trump mengatakan bahwa tarif timbal balik, yang berlaku mulai 9 April 2025 itu, bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.

Trump menyebut hari pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan" bagi negaranya. Ia dan para pejabat pemerintahannya berpendapat bahwa Amerika Serikat telah dirugikan oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. ***