Selanjutnya, Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600. Setelah itu, Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp900.000.000.

 

Total kelima aset Dito Ariotedjo dari hadiah itu bernilai Rp162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Itu berarti lebih dari setengah kekayaan dalam LHKPN eks staf khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.

 

Nama Dito Ariotedjo sempat menjadi sorotan karena diduga menerima dana Rp27 miliar dari salah seorang tersangka kasus korupsi BTS Kominfo, yang sedang dalam penanganan pihak Kejaksaan Agung. Penyidik Kejagung sempat memeriksa salah satu rekan bisnis pesohor Raffi Ahmad tersebut.

 

Makin menarik karena Maqdir Ismail, pengacara tersangka itu, mengaku menerima uang dalam pecahan USD senilai Rp27 miliar tersebut, sehari setelah Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung. Uang sebanyak itu, diserahkan oleh seseorang yang sejauh ini identitasnya belum diungkap. Atas perintah Kejagung uang tersebut telah diserahkan ke pihak Kejagung beberapa hari lalu. ***