Sementara itu, kepada pers, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan putusan-putusan MK. Selama ini, kata politikus Partai Gerindra itu, pemerintah telah menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi.

Menurut Supratman, memang harus dijalankan. Ia meminta pers, menunjukkan apa putusan MK yang pemerintah tidak jalankan. “Kan dijalankan, toh. Ada yang tidak dijalankan oleh pemerintah?"

Supratman juga menyatakan pemerintah akan menjalankan perbaikan terhadap suatu undang-undang jika diminta oleh Mahkamah. Begitu MK menyatakan hasil pengujian bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, pasti langsung dijalankan pemerintah. ***