Hakim Suhartoyo Tegaskan Putusan MK Sepatutnya Dijalankan
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Dok. Tribunnews.
Sementara itu, kepada pers, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan putusan-putusan MK. Selama ini, kata politikus Partai Gerindra itu, pemerintah telah menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi.
Menurut Supratman, memang harus dijalankan. Ia meminta pers, menunjukkan apa putusan MK yang pemerintah tidak jalankan. “Kan dijalankan, toh. Ada yang tidak dijalankan oleh pemerintah?"
Supratman juga menyatakan pemerintah akan menjalankan perbaikan terhadap suatu undang-undang jika diminta oleh Mahkamah. Begitu MK menyatakan hasil pengujian bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, pasti langsung dijalankan pemerintah. ***
Related News
Kemenhub Sediakan 401 Bus Mudik Gratis, Pendaftaran Mulai 1 Maret 2026
Vonis 15 Tahun dan Pidana Pengganti Rp2,9T Untuk Anak Riza Chalid
Selamatkan Proyek Strategis, Kang Dedi Ajukan Pinjaman Daerah Rp2T
Bareskrim Polri Ambil Alih Pengejaran Bandar Narkoba Koko Erwin
Kasus Suap Barang KW di Bea Cukai, KPK Tangkap Budiman Bayu Prasojo
Aceh Tamiang Masih Kekurangan 4 Ribu Huntara Warga Korban Banjir





