EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah berupaya keras menggelar aksi reformasi dalam menyongsong hasil review MSCI pada 12 Agustus 2026. Meski begitu menurut Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik kewenangan sepenuhnya berada di kendali Global Index Provider, menjelang Tinjauan Indeks Agustus 2026 itu.

Satu hal, Jeffrey Hendrik memastikan BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan berbagai aksi reformasi yang dijalankan oleh pasar modal Indonesia kepada MSCI, FTSE Russell, serta investor global.

"Tentu dari kami di SRO dan OJK, sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi, dan sudah kami komunikasikan juga, baik kepada MSCI, FTSE, maupun kepada global investor," ujar Jeffrey Hendrik kepada pers, seusai acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026. di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Kewenangan hasil tinjauan indeks sepenuhnya di tangan para Global Index Provider tersebut, dan Jeffrey meminta para pelaku pasar bersama-sama menunggu. "Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider."

Melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia, Jeffrey  memastikan akan mengembalikan kepercayaan investor, baik domestik maupun global terhadap pasar modal domestik. “Tidak hanya investor asing, tetapi juga investor institusi domestik kita, dan juga investor ritel kita harus punya trust dan confidence kepada pasar kita."

Seperti sudah diberitakan, Morgan Stanley Capital International (MSCI) dijadwalkan mengumumkan Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada Kamis (12/82026), sekitar pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST), atau Jumat (13/8/2026), sekitar pukul 04.00 WIB.

Pengumuman tersebut akan mencakup daftar saham yang masuk (addition) dan keluar (deletion) dari sejumlah indeks saham global. Perubahan indeks hasil review tersebut mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.

Sebelumnya, MSCI mengumumkan pembukuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia di tengah proses evaluasi terhadap aksesibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia.

Otoritas pasar modal Indonesia kemudian melakukan sejumlah langkah reformasi yang telah dikomunikasikan kepada penyedia indeks global dan investor internasional. Seluruh pelaku pasar modal menantikan pengumuman penting itu.

Fokus Investor tidak Hanya Tertuju pada Potensi Perubahan Komposisi Indeks