Harga Beras Kualitas Premium di Penggilingan Maret 2022 Rp9.787 Per Kg

EmitenNews.com - Selama Maret 2022, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp4.570,00 per kg atau turun 5,76 persen. Sedangkan harga GKP di tingkat
penggilingan Rp4.704,00 per kg atau turun 5,20 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani Rp5.350,00 per kg atau turun 1,81 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.474,00 per kg atau turun 1,70 persen. Sementara harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.257,00 per kg atau turun 4,43 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.377,00 per kg atau turun 3,66 persen.
Dibandingkan Maret 2021, rata-rata harga gabah pada Maret 2022 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 4,22 persen; 2,61 persen; dan 5,28 persen.
Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Maret 2022 dibandingkan dengan Maret 2021 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing- masing naik sebesar 4,98 persen; 2,68 persen; dan 5,77 persen.
Selama Maret 2022, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan pada 890 perusahaan penggilingan di 31 provinsi, di mana diperoleh 1.135 observasi beras di penggilingan.
Pada Maret 2022, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.787,00 per kg, turun sebesar 0,41 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.323,00 per kg atau turun sebesar 0,38 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp9.061,00 per kg atau turun sebesar 0,01 persen.
Dibandingkan dengan Maret 2021, rata-rata harga beras di penggilingan pada Maret 2022 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 1,87 persen; 1,85 persen; dan 3,65 persen.(fj)
Related News

Kades Arsin Tersangka, Warga Gelar Pesta Kembang Api

Dalam Sepekan Polda Sumut Tangkap 178 Tersangka Narkoba

KPK Siapkan Langkah Hukum Untuk Wali Kota Semarang dan Suami

Gojek Dukung Pemberian THR Pengemudi Ojol, Sesuai Kemampuan

Mudik Gratis 2025, Pemprov Jakarta Siapkan 293 Bus, Cek Kota Tujuannya

Bentuk Komite, Indonesia-Turki Perkuat Kolaborasi 14 Sektor Industri