Harga Emas Global Meningkat, Ayo Cek Faktor Pendorongnya
:
0
Ilustrasi Harga Referensi emas naik dari USD4.589,33 per troy ounce (t oz) menjadi USD4.764,90. Kemudian, kenaikan harga patokan ekspor (HPE) emas juga meningkat menjadi USD153.194,87 per kilogram. Dok. Investor Daily.
EmitenNews.com - Harga Referensi emas naik dari USD4.589,33 per troy ounce (t oz) menjadi USD4.764,90. Kemudian, kenaikan harga patokan ekspor (HPE) emas juga meningkat menjadi USD153.194,87 per kilogram.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menyebut, kenaikan harga patokan ekspor dan harga referensi komoditas emas untuk periode pertama Mei 2026 itu, dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global.
"Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global, serta fase rebound setelah koreksi pada akhir Maret 2026," ujar Tommy Andana.
Harga emas naik sebesar 3,83 persen selama periode pengumpulan data. Selain itu, ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global turut memberikan sentimen positif bagi investor sehingga mendorong penguatan harga emas dibandingkan periode sebelumnya.
HPE dan HR komoditas emas ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penetapannya mengacu pada harga pasar internasional. Harga emas merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).
Penting diketahui proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Koordinasi ini memastikan kebijakan HPE dan HR itu, transparan dan sesuai dinamika pasar. ***
Related News
Setelah ASEAN, Korsel dan Jepang, QRIS Kini Bisa Dipakai di China
Kolaborasi Bank Jatim-Maybank Islamic Berhad, Khofifah Pasang Target
Wajib Pajak Pribadi Telat Lapor SPT, Awas Denda Segini Menanti!
Peluang Bobibos, BBN dari Jerami Itu Siap Ikut Uji Laboratorium ESDM
Kemenkeu Perpanjang Tenggat Lapor SPT PPh Badan, Jadi Bergegaslah
Rupiah Lanjut Tertekan ke Rp17.353, Berikut Beberapa Faktor Pemicunya





