EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg tidak akan mengalami kenaikan, meski harga LPG nonsubsidi disesuaikan.

Kepastian itu disampaikan Bahlil untuk merespons dinamika harga energi global, sekaligus memastikan ketersediaan stok nasional tetap berada di atas standar minimum.

"Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan," ujarnya sebagaimana dikutip InfoPublik, Senin (20/4).

Bahlil menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dengan menahan harga LPG 3 kg, serupa dengan kebijakan pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar. Ia mencatat bahwa sejak program konversi LPG dimulai pada 2007, pemerintah konsisten tidak menaikkan harga komoditas bersubsidi tersebut.

Namun, ia tidak menampik adanya fluktuasi harga yang terjadi di lapangan akibat ulah oknum distribusi.

"Yang ada, (harga) itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Itu yang mau saya tata untuk betul-betul subsidi itu yang menerima adalah yang berhak," tegasnya.

Terkait efektivitas distribusi, Bahlil juga mengevaluasi kebijakan penghapusan pengecer pada Februari 2025 yang sempat memicu antrean panjang.

Sebagai solusinya, pemerintah kini mendorong para pengecer untuk mendaftarkan diri secara resmi sebagai subpangkalan. Langkah ini diambil guna memitigasi lonjakan harga di tingkat retail dan memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat miskin.(*)