Harga Saham Melonjak, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PT Pelangi Indah Canindo (PICO)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan perdagangan saham (suspensi) sementara kepada PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) pada perdagangan hari ini, Kamis (25/7). Hal tersebut dikakukan lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO. Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Lidia M. Panjaitan menyampaikan, suspend saham PICO ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Pelangi Indah Canindo (PICO) pada perdagangan tanggal 25 Juli 2019," ujarnya. Menurutnya, penghentian perdagangan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada saham PICO. Sebagai informasi, harga saham PICO kemarin melonjak 25bpersen ke Rp 1.175 per saham. Ini adalah harga tertinggi saham PICO sejak Oktober 1997. Pelonjakan harga tersebut sudah sejak awal Juli dan terus menguat dalam enam hari perdagangan berturut-turut hingga kemarin. Secara month to date, harga saham PICO melonjak 284 persen dari posisi Rp 306 per saham pada akhir Juni. (Romys)
Related News
Data Bicara: Cara Atur Strategi Portofolio di Tahun 2026!
Efek BI Rate ke Saham: Sektor Apa yang Bakal Cuan di Tahun 2026?
BI Rate 4,75 Persen: Strategi atau Sinyal Badai Pasar Saham 2026?
Prospek SUPA: PBV Menarik, Tapi Siapkah Hadapi Risiko NPL UMKM 2026?
Flywheel Superbank: Akankah AI dan Ekosistem Grab Jadi Moat Abadi?
Fundamental: Evolusi Ekosistem Grab-Emtek jadi Turnaround Superbank!





