EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) karena terjadi peningkatan harga saham DSSA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono pada keterbukaan Informasi Selasa (16/1) menuturkan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 5 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia tentang laporan bulanan aktivitas eksplorasi.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham DSSA maka BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Yulianto menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham DSSA.

Saham DSSA pada perdagangan kemarin naik hingga 13.075 poin atau 13,32 persen kelevel 111.225 per saham yang menjadikan saham DSSA sebagai saham termahal di Bursa Efek Indonesia. 

Saham DSSA terus melambung. Dalam satu pekan terakhir naik 24,83%, dalam satu bulan terakhir meningkat 39,10%, dan dalam tiga bulan terakhir melejit 118,60%.

Adapun kapitalisasi pasarnya sebesar Rp 85,7 triliun. Bahkan Saham emiten Grup Sinar Mas ini sempat diparkir menguat 14,37% ke Rp 112.250 pada akhir sesi I perdagangan 16 Januari 2024.