EmitenNews.com - Mulai hari ini, Senin 14 Maret 2021, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan 100 persen kapasitas angkut dengan melepas tanda jaga jarak di tempat duduk ratangga.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Juga Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.
"Dengan adanya penerapan kapasitas angkut maksimal tersebut, maka aturan 65 orang per kereta juga ditiadakan sehingga kapasitas per kereta menjadi 86 orang atau 516 orang per rangkaian," ungkap Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendi Alhial.
Sebelumnya sejak Jumat 11 Maret 2022 MRT Jakarta memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—21.30 WIB setiap hari berlaku Senin—Jumat.
Selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar itu. "Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00—21.30 WIB dengan headway (selang waktu keberangkatan) setiap 10 menit flat," kata Rendi.
Meski sudah mengangkut dengan kapasitas penuh pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan (prokes) terkait pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat. Seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.
“PT MRT saat ini masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara selama berada di dalam kereta," tandasnya.
Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.
Menurut data MRT Jakarta sepanjang Februari 2022 lalu tercatat sebanyak 532.671 orang menggunakan layanan MRT Jakarta. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa rata-rata per hari sekitar 19.024 orang menggunakan MRT Jakarta. Ketepatan waktu tempuh, kedatangan, dan berhenti ratangga pun mencapai 100
Related News
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank