EmitenNews.com - Sebagai wajib pajak yang patuh, Presiden Joko Widodo sudah melaporkan harta kekayaannya. Harta kekayaan Presiden Jokowi tahun 2023, totalnya Rp95.820.385.076 (Rp95,8 miliar), atau meningkat Rp13,45 miliar dibanding 2022. Pada periode 2022, sesuai yang dilaporkan pada 17 Maret 2023 sebesar Rp82.369.583.676. 

Hal itu tertuang dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti dikutip Senin (25/3/2024).

Komponen kekayaan Jokowi  tersebut meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Sukoharjo. Saat itu, nilai aset tersebut mencapai Rp66.242.200.000. 

Di luar itu, Jokowi juga melaporkan kepemilikan tujuh mobil dan satu sepeda motor senilai Rp432 juta. Masih ada harta bergerak lain senilai Rp356.950.000 serta kas dan setara kas senilai Rp15.338.433.676. 

Seperti diketahui para penyelenggara negara masuk menjadi wajib lapor (WL) LHKPN. Setiap tahunnya, mereka harus menyampaikan kekayaan mereka maksimal 31 Maret 2024. 

Sesuai data KPK per 23 Februari, sebanyak 159 instansi pusat dan daerah telah 100 persen menyampaikan LHKPN. Laporan itu meliputi, 2 kementerian/lembaga di tingkat pusat, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 2 pemerintah provinsi, 45 kabupaten/kota, 28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan 80 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (23/2/2024), mengungkapkan, dua kementerian/lembaga/instansi pusat yang telah 100 lapor, yaitu BP Batam dengan total 288 wajib lapor dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) 78 wajib lapor.

Data sementara menunjukkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menjadi pejabat dengan LHKPN 2023 tertinggi. Total harta pengusaha yang kini politikus PPP itu Rp7,9 triliun. 

Di bawah Sandiaga adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harta Rp2 triliun. Ketiga, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan harta Rp1,1 triliun. Di posisi keempat ada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebanyak Rp1 triliun.

Sesuai aturan, proses pelaporan LHKPN ke KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Jumlah LHKPN setiap pejabat dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK. Jadi, harta yang sudah dilaporkan Presiden Jokowi itu, masih bisa berubah. ***