EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui laman resminya mengumumkan perihal Unusual Market Activity (UMA), dalam rangka perlindungan investor.

BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) dan PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) yang dianggap di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah tanggal 9 Oktober 2024, yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.

BEI juga menambahkan bahwa sebelumnya, pada 20 Maret 2024, Bursa telah mengumumkan UMA atas perdagangan saham DMMX, dan saat ini BEI sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

Sehubungan dengan UMA atas saham DMMX, BEI mengingatkan para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi, mencermati kinerja perusahaan serta keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang dapat timbul sebelum membuat keputusan investasi.

Informasi terakhir yang terkait KOBX adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan pada 10 September 2024 melalui laman BEI. BEI saat ini juga mencermati perkembangan pola transaksi saham KOBX. Sama halnya dengan DMMX, BEI mengingatkan para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji kembali rencana corporate action, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.

Sebagai informasi, pada kurun waktu seminggu, saham DMMX terpantau menguat 47,06% sementara itu dalam waktu sebulan saham DMMX menguat sebesar 38,89%.

Disisi lain, saham KOBX terpantau menguat sebanyak 63,50% selama seminggu terakhir dan menguat sebanyak 58,87% selama sebulan.