EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa pihaknya sedang memantau pergerakan saham PT Geoprima Solusi Tbk. (GPSO), PT MDTV Media Technologies Tbk. (NETV), dan PT Sumber Tani Agung Resources Tbk. (STAA). Langkah ini dilakukan terkait status Unusual Market Activity (UMA) pada ketiga saham tersebut.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulis pada Kamis (23/1), menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.

Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat tersebut adalah laporan penggunaan dana hasil penawaran umum saham STAA yang diterbitkan pada 8 Januari 2025, serta laporan bulanan registrasi pemegang efek saham GPSO dan NETV yang dipublikasikan pada 9 dan 14 Januari 2025 melalui situs resmi BEI.

Sebagai catatan, saham NETV sebelumnya telah mengalami penghentian sementara perdagangan pada 20 Juni 2024 sebagai bagian dari cooling down. Selain itu, saham ini juga tercatat terkena status UMA pada 16 Mei 2024.

BEI menyatakan bahwa pihaknya tengah mencermati perkembangan pola transaksi pada ketiga saham tersebut. Investor diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari Bursa.

BEI juga mengimbau para investor untuk mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi (corporate action) perusahaan tercatat, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Investor disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di masa mendatang sebelum melakukan keputusan investasi," tambah Yulianto.

Dengan pengawasan yang terus dilakukan, BEI berupaya memastikan transparansi di pasar modal sekaligus melindungi kepentingan investor.