HBA Periode Kedua April 2025 Ditetapkan USD120,20 per Ton

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan batubara periode kedua April 2025 USD120,20 per ton
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan batubara untuk periode kedua April 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar USD120,20 per ton.
HBA Periode kedua April 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 133.K/MB.01/MEM.B/2025 turun sebesar USD3,12 atau turun 2,53% dibandingkan dengan HBA periode pertama April 2025 sebesar USD123,32 per ton.
"Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu HBA April 2024 USD121,13 (year on year) per ton, maka HBA periode kedua April 2025 turun tipis sebesar USD0,93 atau turun 0,77%," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Anditya, Rabu (16/4).
HBA periode kedua April 2025 ini, lanjut Chrisnawan, digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode kedua April 2025 untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara, nilai HBA periode kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba, pada tanggal pengapalan minggu keempat dua bulan sebelumnya hingga minggu ketiga bulan sebelumnya.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.
"Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara, yaitu nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu," jelas Chrisnawan.
Adapun nilai masing-masing HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode kedua April 2025 yang berlaku untuk tanggal 15 April sampai dengan 30 April 2025, yaitu sebagai berikut:
HBA (6.322 GAR) sebesar USD120,20 (turun 2,53% dibandingkan HBA Periode Pertama April 2025);
HBA I (5.300 GAR) sebesar USD78,46 (naik 0,08% dibandingkan HBA I Periode Pertama April 2025);
HBA II (4.100 GAR) sebesar USD50,07 (naik 1,07% dibandingkan HBA II Periode Pertama April 2025) ; dan
HBA III (3.400 GAR) sebesar USD34,32 (naik 4,92% dibandingkan HBA III Periode Pertama April 2025).(*)
Related News

AS Sepakat Rampungkan Kebijakan Tarif dengan RI dalam 60 Hari

Indonesia Tawarkan Relaksasi dalam Negosiasi Tarif dengan AS

Ketahuan, Tarif Impor Paman Trump Untuk Indonesia Capai 47 Persen

BNI Horse Racing 2025 Dorong Pariwisata & Ekonomi Nasional

BRI Dukung Usaha Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global

Harga Emas Antam Jumat ini Turun Rp10.000 per Gram