EmitenNews.com - Penerimaan pajak hingga Juli 2023 telah mencapai Rp1.109,1 triliun. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, itu berarti setara dengan 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp1.718,0 triliun.

 

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Agustus 2023, di Jakarta, Jumat (11/8/2023), Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perolehan Pajak Penghasilan (PPh) non migas hingga akhir Juli 2023 tercatat Rp636,56 triliun. Itu berarti  72,86 persen dari target, atau tumbuh 6,98 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

 

Lalu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terdata senilai Rp417,64 triliun, tumbuh 10,60 persen yoy. Nilai tersebut setara dengan realisasi 56,21 persen dari target.

 

Sementara itu, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 44,76 persen secara tahunan.

 

Kemudian, PPh migas tercatat sebesar Rp45,31 triliun atau 73,74 persen. Meski realisasinya terus meningkat, namun capaian itu terkontraksi 7,99 persen dari kinerja periode yang sama tahun lalu.

 

Menurut Sri Mulyani Indrawati, dengan demikian kinerja penerimaan pajak selama periode Januari hingga Juli 2023 tercatat 7,8 persen yoy. ***