Hingga Mei 2024 Realisasi Pajak Rp760,38 Triliun, 38,23 Persen APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp760,38 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pencapaian itu setara 38,23 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
“Pajak kita hingga Mei 2024 telah terkumpul Rp760,38 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Harus diakui kinerja penerimaan pajak pada Mei 2024 itu, terbilang mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan kinerja pada April.
Capaian kumulatif pada April tercatat mencapai 31,38 persen, atau naik signifikan dari 19,81 persen pada Maret 202. Sedangkan, capaian kumulatif dari April ke Mei hanya naik sekitar 7 persen.
Data yang ada menunjukkan, perlambatan tersebut dipengaruhi oleh penerimaan bruto sejumlah kelompok pajak yang mengalami kontraksi.
Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Kontraksi itu disebabkan oleh pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor-sektor terkait komoditas.
Sama halnya dengan PPh non migas, PPh migas juga mengalami kontraksi, yakni sebesar 20,54 persen. Realisasi penyerapan PPh migas hingga Mei tercatat sebesar Rp29,31 triliun atau 38,38 persen dari target. Perlambatan serapan PPh migas utamanya dipengaruhi oleh penurunan lifting migas.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya terkontraksi sebesar 15,03 persen dengan realisasi Rp5 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023. Realisasi penyerapan PBB dan pajak lainnya telah mencapai 13,26 persen dari target.
Tetapi, berbeda dengan ketiga komponen sebelumnya, kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan peningkatan, yaitu sebesar 5,72 persen. Realisasi serapan dari komponen ini tercatat sebesar Rp282,34 triliun atau 34,80 persen.
Menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, pertumbuhan penerimaan bruto PPn dan PPnBM sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi. ***
Related News

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang