EmitenNews.com -PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo telah menerima mandat untuk pemeringkatan surat utang berbagai perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp 13,14 triliun sampai dengan semester I 2023.

 

Kepala Divisi Pemeringkatan Non Jasa Keuangan 1 Pefindo Niken Indriarsih dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa, merincikan mandat pemeringkatan terhadap surat utang perusahaan BUMN sektor Lembaga Keuangan Khusus senilai Rp 6 triliun, dan perusahaan BUMN sektor pembiayaan non- multifinance senilai Rp 4,57 triliun

 

Lalu, mandat pemeringkatan terhadap surat utang perusahaan BUMN induk senilai Rp1 triliun, perusahaan BUMN sektor konstruksi senilai Rp630,48 miliar, dan perusahaan BUMN sektor manufaktur senilai Rp300 miliar.

 

Kemudian, mandat pemeringkatan terhadap surat utang perusahaan BUMN sektor sekuritisasi senilai Rp297,70 miliar, perusahaan BUMN sektor sekuritisasi senilai Rp240,00 miliar, dan perusahaan BUMN perbankan senilai Rp100 miliar.

 

Pada periode yang sama, Niken mengungkapkan Pefindo telah menerima mandat pemeringkatan surat utang senilai Rp17,97 triliun dari berbagai perusahaan non BUMN, sehingga total mandat pemeringkatan surat utang Pefindo mencapai Rp31,11 triliun sepanjang semester I-2023.