Hitung RBC Asuransi, OJK Sesuaikan dengan Metode Standar Global
:
0
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. Dok. iNews.
EmitenNews.com - Mengikuti standar global, Otoritas Jasa Keuangan menyesuaikan metode perhitungan risk based capital (RBC) industri asuransi melalui Peraturan OJK (POJK) Perhitungan Solvabilitas Asuransi yang ditargetkan terbit pada tahun ini.
“Mungkin tetap menggunakan threshold-nya (RBC) 120 persen, tapi cara menghitungnya akan disesuaikan mengikuti standar internasional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono kepada wartawan usai acara PPDP Regulatory Dissemination Day di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Penyesuaian tersebut mengacu pada standar yang ditetapkan oleh International Association of Insurance Supervisors (IAIS), khususnya Insurance Capital Standard (ICS).
Prinsip dalam ICS bersifat umum dan lebih ditujukan bagi Internationally Active Insurance Group (IAIG) atau perusahaan asuransi berskala besar. OJK juga harus menyesuaikannya dengan kondisi industri asuransi domestik.
“Intinya kita mengikuti standar internasional. Jangan sampai tidak sejalan dengan yang di internasional,” kata Ogi.
Permodalan menjadi fondasi utama bagi ketahanan industri asuransi sebagai bantalan risiko. OJK, melalui ketentuan baru yang mulai diimplementasikan tahun ini, berupaya meningkatkan ekuitas industri asuransi secara bertahap. Juga menerapkan klasifikasi perusahaan melalui KPPE (Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas) 1 dan KPPE 2.
“Kalau ekuitasnya sudah naik, perhitungan risk base capital sudah mengikuti internasional, ada standar untuk kontrak asuransi PSAK 117, dan semacamnya, kita berharap industri asuransi akan lebih baik lagi ke depan,” kata Ogi.
Penguatan industri asuransi membutuhkan waktu dan kolaborasi, mengingat kontribusi sektor ini terhadap PDB masih sekitar 6 persen dan dinilai berpotensi untuk terus ditingkatkan.
Aset industri asuransi pada Februari 2026 mencapai Rp1.219,35 triliun atau naik 6,80 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.141,71 triliun.
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan RBC masing-masing sebesar 480,83 persen dan 327,98 persen, di atas threshold sebesar 120 persen.
Secara total, aset sektor PPDP pada periode yang sama telah mencapai Rp2.992 triliun atau tumbuh sebesar 9,94 persen yoy, dengan nilai investasi sebesar Rp2.313 triliun yang juga tumbuh sebesar 7,94 persen yoy.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), OJK menargetkan sektor asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, sedangkan aset dana pensiun diharapkan meningkat 10-12 persen pada tahun ini.
Namun, untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029, pertumbuhan yang dibutuhkan lebih tinggi, yakni sekitar 7-9 persen untuk asuransi dan 23-25 persen per tahun untuk dana pensiun.
Ogi menyebutkan strategi untuk mencapai pertumbuhan itu tentunya harus dilakukan secara bersama-sama, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi terhadap program-program yang sudah ada.
Komitmen perlindungan pemegang polis tercermin dari kinerja industri sepanjang tahun 2025 yang tetap stabil di tengah dinamika ekonomi
Sebelumnya Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo mengatakan komitmen perlindungan pemegang polis tercermin dari kinerja industri sepanjang tahun 2025 yang tetap stabil di tengah dinamika ekonomi.
“Total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2025 mencapai Rp238,71 triliun, atau tumbuh sekitar 9,3 persen secara year-on-year (yoy). Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan signifikan pada hasil investasi,” ujar Albertus dalam konferensi pers, dari keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Related News
Kenaikan Saham Sektor Energi, Dorong Penutupan IHSG Menguat
15 Calon IPO Masuk Radar Bursa, Rencana Melantai di April-Juni 2026
BEI Depak 18 Emiten, Efektif 10 November 2026
BEI Resmikan SPPA untuk Kuotasi Repo, Transaksi Tembus Rp751,6 Triliun
9 Saham Terpapar HSC, BEI Minta Emiten Segera Bertindak
Riuh Perang Timur Tengah, Ruang Penurunan BI Rate Makin Tertutup





