Holywings Bogor, tak ada Promo Muhammad dan Maria, Adanya Minuman Alkohol di Atas 5%

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di depan Kafe Elvis. dok. Detiknews..jpg
EmitenNews.com - Kafe Elvis di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, ketahuan melanggar. Dari hasil sidak Forkopimda Kota Bogor, yang dipimpin Wali Kota Bima Arya Sugiarto ke Kafe Holywings Bogor itu, ditemukan minuman beralkohol melebihi batas 5 persen, bahkan sampai 40 persen. Izin kafe itu, sejak awal hanya boleh menjual minuman beralkohol di bawah 5 persen. Ternyata di gudang ditemukan ratusan minuman beralkohol.
"Memang di barnya itu tidak ada, tapi ternyata di struk pembelian itu masih dijual alkohol di atas 5 persen. Dijual sampai minuman beralkohol 40 persen malah," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada pers, Sabtu (25/6/2022).
Dalam sidak yang juga diikuti Dandim Kota Bogor, dan Kapolresta Bogor itu, tidak berhenti di area bar, Bima Arya cs mengecek bangunan di sebelah Kafe Elvis yang dijadikan gudang. Di sana ditemukan ratusan botol minuman beralkohol, yang melanggar ketentuan sesuai izin yang diberikan itu. Temuan ratusan botol minuman beralkohol itu selanjutnya disita.
"Karena di bangunan utama tidak ada, kami curiga ada bangunan di sebelah yang disewa oleh Elvis untuk gudang. Kami bongkar paksa gudang. Di situ kami temukan ratusan minuman beralkohol," jelas Bima Arya.
Bima Arya menegaskan izin Kafe Elvis, kafe dan restoran, tidak boleh menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Hal ini mendasari kesepakatan di awal, saat itu Elvis bernama Holywings. Menurut dia, kesepakatan Holywings di Bogor ini beda. “Kalau di Holywings kan boleh minuman beralkohol di atas 5 persen, tapi Holywings di Bogor tidak boleh."
Menurut Bima Arya, sidak di Kafe Elvis Bogor itu dilakukan karena banyak aduan masyarakat. Sidak juga dilakukan sekaligus mengecek soal heboh promo minuman beralkohol untuk 'Muhammad' dan 'Maria' seperti yang terjadi di Holywings Jakarta. Dari hasil sidak Sabtu siang, Bima Arya mengatakan tidak ada promo minuman beralkohol gratis untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Kafe Elvis.
Kafe Elvis, yang sebelumnya bernama Holywings, memang terafiliasi dengan Holywings. Kafe Elvis, urai Bima Arya, masih satu grup dengan Holywings Indonesia. Ternyata walaupun namanya Elvis tetapi masih terafiliasi dengan Holywings di Jakarta, ini masih grupnya Holywings. “Mereka sampaikan tidak ada promosi seperti yang di Jakarta."
Seperti diketahui, promo minuman beralkohol untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings Jakarta menuai kecaman. Pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan, Kamis (23/6/2022) pagi, dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. ***
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015