EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan Indonesia mencatat saham di pasar modal melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). BEI memiliki beberapa papan pencatatan untuk mengakomodasi berbagai ukuran aset, dan karakteristik perusahaan, yaitu papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. 

Sejak diluncurkan pada 2019, sudah ada 46 perusahaan tercatat di papan akselerasi BEI. Berdasar data, pendapatan, profit, dan aset perusahaan dengan saham tercatat di papan akselerasi periode 2020-2023 rata-rata mengalami peningkatan. Rata-rata pendapatan perusahaan itu, meningkat menjadi Rp49,26 miliar dari edisi 2020 sejumlah Rp48,82 miliar.

Perusahaan-perusahaan tercatat di papan akselerasi menghasilkan rata-rata keuntungan Rp2,43 miliar, dan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp0,46 miliar. Pada 2023, aset milik perusahaan-perusahaan itu, rata-rata meningkat menjadi Rp111,43 miliar dari edisi akhir 2020 senilai Rp88,07 miliar. 

Kondisi itu, menunjukkan perusahaan tercatat di papan akselerasi secara rata-rata mengalami peningkatan kualitas. Namun, peningkatan rerata kinerja keuangan itu, tidak mencerminkan peningkatan dari seluruh perusahaan tercatat di papan akselerasi BEI. Investor tetap perlu melakukan analisis atas kinerja masing-masing perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. (*)