EmitenNews.com -Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan secara resmi menunjuk Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia sebagai penyelenggara bursa CPO Indonesia.
Head of Corporate Communication ICDX, P Giri Hatmoko dalam siaran persnya di Jakarta,kemarin mengatakan, perseroan telah menerima persetujuan sebagai penyelenggara pasar fisik CPO dari Bappebti,”Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023. "ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah,"ujarnya.
Dirinya menambahkan, ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat Launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bappebti.
Sebelumnya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Tirta Karma Senjaya seperti dikutip bisnis pernah mengatakan, saat ini launching Bursa CPO akan sedang dikoordinasikan dengan jadwal Menteri Perdagangan dan diperkirakan akan terlaksana pada awal Oktober. “Sedang dikoordinasikan dengan jadwal Bapak Mendag diperkirakan awal Oktober,”ujarnya.
Tirta juga menyebutkan bahwa kala itu sudah ada Bursa Berjangka Komoditi yang telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pasar fisik CPO. Namun, dia tidak ingin menyebutkan secara khusus nama Bursa Berjangka tersebut.
Related News
Mau El Nino, Tapi Stok Beras Bahkan Aman Sampai Mei Tahun Depan
Setop Kebocoran, Prabowo Bertekad Terus Perketat Pengawasan SDA
Kejagung akan Panggil 41 Nama yang Disebut Sony Terlibat Korupsi MBG
Dua Alasan Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya
Buron Sejak 2023, Tersangka TPPU Kresna Life Ini Ditangkap di Maroko
Alhamdulillah, GoTo-Grab Umumkan Komisi 8 Persen Ojol Mulai 1 Juli





