Iduladha 2024, Polisi Terapkan One Way di Puncak Bogor Arah Jakarta
:
0
Ilustrasi penerapan lalu lintas satu arah Puncak, Bogor arah Jakarta. dok. Detikcom.
EmitenNews.com - Catat. Polresta Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah, atau one way di Jl Raya Puncak, Bogor, arah Jakarta. Jadi, arus lalu lintas dari Jakarta naik ke Puncak disetop sementara. Polisi mengantisipasi membeludaknya pengunjung ke kawasan Puncak dalam libur Iduladha 1445 Hijriah.
"Saat ini sedang diberlakukan one way dari arah Puncak menuju arah Jakarta. Jadi arus arah Puncak sementara ditahan dulu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntara, Minggu (16/6/2024).
Menurut AKP Rizky Guntara situasi lalu lintas di hari libur menjelang hari raya Idul Adha 2024 terpantau normal. Volume kendaraan menuju Puncak lebih sedikit dibanding pada Sabtu (15/6/2024).
"Kemarin lebih padat dibanding dengan hari ini, dimungkinkan karena besok sudah dilaksanakannya lebaran Idul Adha," ucap Rizky.
AKP Rizky Guntara mengungkapkan, pihaknya menjalankan pengamanan mengantisipasi keadaan. "Kami dari Polres Bogor, khususnya Satlantas, tetap melaksanakan pengamanan untuk teman-teman yang melaksanakan wisata maupun ibadah lebaran esok hari."
Lonjakan jumlah kendaraan diprediksi terjadi pada hari-H lebaran Idul Adha atau pada Senin (17/6/2024). Untuk itu, ratusan personel disiapkan untuk mengantisipasi dampak lonjakan kendaraan di Jl Raya Puncak.
"Senin diprediksi kemungkinan ada lonjakan arus lalu lintas. Setelah pelaksanaan salat Id maupun kurban akan terjadi lonjakan, karena kita lihat hari Selasa-nya masih dilaksanakan liburan cuti bersama," kata AKP Rizki Guntara. ***
Related News
Polisi Bongkar Jaringan Warga India, Olah Emas Ilegal Rp3T Per Bulan
BMKG Catat Ada 995 Gempa Susulan Guncang NTT, Korban Tewas 53 Jiwa
Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik ke Wilayah Terdampak Gempa Flores
Hadapi Lonjakan Permintaan di Aceh, SMGR Pacu Produksi dan Distribusi
Korban Gempa NTT 47 Orang, Prabowo Terjunkan Tim Gabungan
Korban Gempa NTT Terus Berjatuhan, Ketua DPR Serukan ini





