EmitenNews.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali naik. PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga untuk beberapa jenis BBM, di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, mengikuti harga global. Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, yang harganya disesuaikan itu, BBM nonsubsidi untuk masyarakat mampu. Harga Pertamax dan Pertalite tidak mengalami perubahan.
Dalam keterangannya kepada pers, Kamis (3/3/2022), Irto Ginting mengatakan, 3 BBK (Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex) itu, merupakan Bahan Bakar Minyak Non Subsidi untuk masyarakat mampu. Porsinya, kata dia, hanya 3 persen dari total konsumsi BBM nasional.
Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM Pertamina tersebut mengikuti pasar global, dan sesuai ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Penyesuaiannya mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan Kementerian ESDM, dan harga akan di-review rutin setiap dua minggu."
Meski pun operator lain sudah menyesuaikan harga lebih dulu, BBM Pertamina disebut masih lebih kompetitif.
Irto Ginting memastikan, untuk BBM yang banyak dipakai masyarakat yakni Pertamax dan Pertalite tidak mengalami perubahan.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyoroti dampak konflik antara Rusia dan Ukraina. Ketegangan dua negara ini telah membuat tren harga minyak dunia terus meningkat.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi dalam keterangan resmi, Minggu (27/2/2022) menyodorkan data, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) juga mengikuti harga global tersebut. Perkembangan sementara ICP bulan Februari 2022 per tanggal 24 tercatat sebesar USD95,45/barel.
“Harga minyak Brent, sudah lebih dari USD100/barel. Sejak ICP naik di atas USD63/barel (asumsi APBN 2022), kita terus monitor dan antisipasi dampaknya. Tidak hanya harga minyak, tapi harga LPG seperti CP Aramco," kata Agung Pribadi. ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko