EmitenNews.com - Kantor Imigrasi Kelas III Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Wakatobi, bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) melakukan patroli gabungan untuk mengawasi orang asing di Wakatobi Resor, Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Demikian disampaikan Kepala Subseksi Teknologi Informasi (TI) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Andika, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/10/2023).
Andika mengatakan, pihaknya bersama Tim Pora yang terdiri dari Balai Taman Nasional Wilayah III Tomia-Binongko, Camat Tomia, Camat Tomia, Koramil 1413-08 Tomia, Polsek Tomia, Polsek Tomia Timur, dan Syahbandar Tomia melakukan patroli gabungan dalam rangka pengamanan negara dan penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Kabupaten Wakatobi, Sultra.
“Tujuan dari giat ini ialah untuk mengawasi TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di Wakatobi Resor ini, adapun yang dilakukan seperti mengecek paspor, penggunaan izin tinggal, dan aktivitas yang dilakukan,” kata Andika.
Menurut Andika, hasil dari patroli gabungan bersama Tim Pora tersebut tidak menemukan adanya TKA yang melanggar hukum ataupun ketentuan yang telah diberlakukan, dan TKA yang bekerja di Wakatobi Resor itu telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Setelah kami lakukan pengecekan terhadap dokumen para TKA yang bekerja di tempat ini, kami dapati semua TKA ini telah memenuhi mekanisme yang berlaku seperti terkait paspor dan izin tinggalnya,” ujar Andika.
Andika menyebutkan, bahwa menurut data yang diperoleh, para pekerja asing di Wakatobi Resor tersebut sebanyak 14 orang dengan asal negara yang berbeda.
“Jumlah TKA yang bekerja di Wakatobi Resor Tomia sebanyak 14 orang yang berasal dari beberapa negara yakni Swiss, Amerika, Italia, Jepang, Spanyol, Jerman, Selandia Baru, Belgia, Kanada, dan Inggris,” kata Andika.
Related News
Mensesneg Ungkap KUHAP Baru Berlaku Bersamaan KUHP, 2 Januari 2026
Pemerintah Terapkan Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Januari 2026
Pemulihan Bencana Sumatera, Pemerintah Impor 100 Jembatan Bailey
Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Nikel Rp2,7T, KPK Ungkap Alasannya
Tembus Jalur Darat, Pertamina Pasok BBM ke SPBU Bener Meriah
Tom Lembong Harap MA Jalankan Rekomendasi Sanksi Hakim Nonpalu





