EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) perusahaan yang bergerak di bidang produsen dan distributor bahan bangunan plastik, hari ini Rabu (8/6)  menyetujui pembagian dividen tunai  sebesar Rp106.337.000.000, atau setrara sebesar Rp22 per saham.

 

Direktur Utama PT Impack Pratama Industri Tbk, Haryanto Tjiptodihardjo mengatakan Rasio nilai pembayaran dividen sebesar 50,6% dari laba bersih 2021. Sepanjang tahun 2021 Perseroan telah menjalankan strategi dan kebijakan yang terarah diantaranya menjalankan beragam program dan kegiatan marketing campaign yang agresif dalam rangka meningkatkan engagement para agen dan distributor untuk mencapai target mereka.

 

Hasilnya, kami berhasil meraih kinerja keuangan yang kuat dengan perolehan Laba Bersih sebesar Rp210 miliar tumbuh 67,9% dari tahun sebelumnya dan berhasil mengurangi utang dan cost of fund secara keseluruhan, jelas Haryanto.

 

Dia menambahkan bahwa selain pengesahan laporan keuangan tahun buku 2021 berikut penetapan penggunaan laba, Perseroan juga merubah susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris. “RUPS Tahunan telah memutuskan untuk mengangkat Bapak Phillip Tjipto sebagai Direktur Perseroan serta mengangkat Ibu Lindawati sebagai Komisaris Perseroan, dan telah memberhentikan secara hormat Bapak Nga Seg Min dari jabatan Wakil Direktur Utama Perseroan”, pungkasnya.

 

Berikut susunan Direksi Perseroan hasil RUPST:

Direktur Utama : Bapak Haryanto Tjiptodihardjo

Direktur : Bapak David Herman Liasdanu

Direktur : Bapak Janto Salim

Direktur : Ibu Lisan

Direktur : Bapak Sugiarto Romeli

Direktur : Bapak Wira Yuwana

Direktur : Bapak Phillip Tjipto