EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada September 2022 naik sebesar 0,86 persen terhadap IHPB Agustus 2022.
Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 2,22 persen.
Berdasarkan data BPS tersebut beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2022 antara lain kelapa sawit, tembakau, telur ayam ras, pasir, bensin, solar, beras, rokok kretek dengan fi lter, dan tepung terigu.
Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 4,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 6,04 persen.
Sementara itu IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada September 2022 juga naik sebesar 1,27 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan ntara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, pasir, batu fondasi bangunan, semen, dan batu split.(fj)
Related News

Indonesia Jajaki Pasar Ekspor Pertanian Global Lewat UEA

Harga Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram

Ini Klarifikasi Komdigi Soal Isu Pembatasan Ongkir Gratis

Libur Panjang Waisak Dongkrak Okupansi Hotel InJourney

Dukung Diversifikasi Ekspor, LPEI Luncurkan Buku 'Road to Rotterdam'

Kontribusi Ekonomi Syariah Indonesia Masih di Bawah 10 Persen