EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada September 2022 naik sebesar 0,86 persen terhadap IHPB Agustus 2022.
Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 2,22 persen.
Berdasarkan data BPS tersebut beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2022 antara lain kelapa sawit, tembakau, telur ayam ras, pasir, bensin, solar, beras, rokok kretek dengan fi lter, dan tepung terigu.
Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 4,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 6,04 persen.
Sementara itu IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada September 2022 juga naik sebesar 1,27 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan ntara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, pasir, batu fondasi bangunan, semen, dan batu split.(fj)
Related News

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli