EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada September 2022 naik sebesar 0,86 persen terhadap IHPB Agustus 2022.
Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 2,22 persen.
Berdasarkan data BPS tersebut beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2022 antara lain kelapa sawit, tembakau, telur ayam ras, pasir, bensin, solar, beras, rokok kretek dengan fi lter, dan tepung terigu.
Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 4,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 6,04 persen.
Sementara itu IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada September 2022 juga naik sebesar 1,27 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan ntara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, pasir, batu fondasi bangunan, semen, dan batu split.(fj)
Related News
Kolaborasi, Kunci Sukses Mudik Sehat dan Aman
Pemudik Kendaraan Listrik, Hutama Karya Siapkan 6 SPKLU di Tol Terpeka
Pada IFW 2024, Mendag Ajak Masyarakat Bangga dan Beli Buatan Indonesia
Aset Kripto jadi Instrumen Investasi Favorit, Indodax Pemimpin Pasar
Lanjut!, Pengendali Ini Buang Saham Era Media (DOOH) Rp54 per Lembar
Menkeu Bertemu CEO Freeport-McMoran, Ini yang Dibahas