EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada September 2022 naik sebesar 0,86 persen terhadap IHPB Agustus 2022.
Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 2,22 persen.
Berdasarkan data BPS tersebut beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2022 antara lain kelapa sawit, tembakau, telur ayam ras, pasir, bensin, solar, beras, rokok kretek dengan fi lter, dan tepung terigu.
Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 4,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 6,04 persen.
Sementara itu IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada September 2022 juga naik sebesar 1,27 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan ntara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, pasir, batu fondasi bangunan, semen, dan batu split.(fj)
Related News
QRIS Antarnegara Tembus Rp1,52 Triliun, BI Bidik Negara Baru
Rupiah Menguat Usai BI Tahan Suku Bunga
BI: Insentif Tarik Masuk Investasi Lebih Efektif Dari Naikkan BI-Rate
Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75 Persen
Ini Alasan Wamentan Dipilih Prabowo Jadi Kepala BGN Gantikan Deyang
Tanggapan Presiden Terhadap Mundurnya Kepala BGN Naniek S Deyang





