EmitenNews.com - PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) bakal mengguyur dividen Rp42 miliar. Itu setara 70 persen dari laba bersih tahun lalu Rp60 miliar. So, pemegang saham akan mendapat dividen Rp23,12 per lembar.


Selanjutnya, sebesar Rp2 miliar atau ekuivalen 3,33 persen dari laba bersih akan digunakan sebagai cadangan wajib. Selanjutnya, senilai Rp16 miliar ekuivalen 26,67 persen dari laba bersih sebagai laba ditahan. Keputusan itu, telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan akhir Juni 2022.


Jadwal pembagian dividen sebagai berikut. Cum date dividen pasar reguler dan negosiasi pada 8 Juli 2022. Ex date dividen  pasar reguler dan negosiasi pada 11 Juli 2022. Cum date dividen pasar tunai pada 12 Juli 2022, juga merupakan recording date. Ex date dividen pasar tunai pada 13 Juli 2022. Pembayaran dividen pada 3 Agustus 2022. 


Nah, dengan asumsi harga saham IPCC Terminal Kendaraan sebesar Rp630, maka dividend yield dapat dinikmati para pemegang saham sebesar 3,67 persen. Guyuran jumlah lembar saham akan diperhitungkan dalam pembagian dividen ialah sejumlah 1.818.384.823 lembar. (*)