Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama Migas di Blok Ambalat

Presiden Prabowo Subianto, dan PM Malaysia Anwar Ibrahim (kiri). Dok. Presiden RI.
Semantara itu, Indonesia tetap tegas menyatakan Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya. Dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah diratifikasi RI dan tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1984, Ambalat juga diakui dunia sebagai milik Indonesia.
Meski demikian, aktivitas kapal perang dan pesawat tempur Malaysia masih terus berlangsung di kawasan tersebut. Bahkan sempat terjadi ketegangan serius pada tahun 2005. Ketika itu, Angkatan Laut ke dua negara, sama-sama dalam kondisi siap tempur.
Meskipun berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan antara Malaysia dengan Indonesia, hingga kini konflik Blok Ambalat belum sepenuhnya tuntas. Namun, kini seperti dikutip dari Antara, RI dan Malaysia telah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, untuk kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat ke dua negeri jiran.
Selepas pertemuan, Presiden Prabowo menjamu PM Anwar makan siang yang disertai pertemuan bilateral antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia.
Delegasi Pemerintah RI terdiri atas Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Lainnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sementara itu, delegasi Pemerintah Malaysia terdiri atas Menteri Luar Negeri Dato’ Seri Utama Haji Mohamad bin Haji Hasan, Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Datuk Seri Utama Tengku Zafrul bin Tengku Abdul Aziz.
Kemudian, Menteri Pendidikan Tinggi Dato’ Seri Diraja Dr. Zambry bin Abdul Kadir, Menteri Komunikasi Datuk Ahmad Fahmi bin Mohamed Fadzil, Menteri Perladangan dan Komoditi Datuk Seri Johari bin Abdul Ghani. ***
Related News

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan

Vonis 5 Tahun Untuk Otak Kasus Uang Palsu di Gowa, Jaksa Ikut Banding

BPS Umumkan Inflasi Tertinggi di Sumut, Kenaikan 5,32 Persen

Bos Investree Ditangkap Interpol Buru Buron Michael Steven dan Lainnya

BGN Catat 6.457 Orang Keracunan MBG per September, Terbanyak di Jawa

Kasus Korupsi PGN, Eks Bos MIND ID Hendi Prio Santoso Ditahan KPK