Indonesian Paradise (INPP) Bagi Dividen Interim, Telisik Tanggalnya!
Salah satu kawan milik emiten INPP.
EmitenNews.com - PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) emiten sektor properti akan membagikan dividen tunai interim untuk periode tahun buku 2025 dengan total nilai sebesar Rp55,9 miliar atau setara Rp5 per saham.
Corporate Secretary INPP, Ispandiati Makmur, dalam keterangan tertulis yang terbit Rabu (3/9) menyampaikan, keputusan pembagian dividen interim yang mana telah disetujui Direksi dan Dewan Komisaris pada 1 September 2025.
Adapun jadwal pembagian dividen interim sebagai berikut:
Cum Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 12 September 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 15 September 2025
Cum Dividen di Pasar Tunai: 16 September 2025
Ex Dividen di Pasar Tunai: 17 September 2025
Daftar Pemegang Saham (DPS): 16 September 2025 pukul 16:00 WIB
Tanggal Pembayaran Dividen: 3 Oktober 2025
Dasar pembagian dividen interim ini mengacu pada laporan keuangan per 30 Juni 2025, di mana INPP mencatat laba bersih Rp443,2 miliar, saldo laba ditahan tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp2,98 triliun, dan total ekuitas Rp6,78 triliun.
Related News
Realisasi Dana IPO Nol, Cek Jawaban YUPI Saat Dicecar Pertanyaan BEI
Target 2025 Terlewati, Prapenjualan BSDE Tembus Rp10 Triliun
Permintaan Domestik Jadi Motor, Produksi ANTAM Pecah Rekor
MYOH Ketok Palu, Pinjaman Tahap II Rp25 Miliar Masuk Kas TRJA
Danatama Kapital Jual 5,12 Persen Saham BULL ke Kingswood Union
Prospek Positif, Direktur Utama Borong 19,7 Juta Saham NEST





