Industri Kecil Menengah Serap 66 Persen Tenaga Kerja Sektor Industri
EmitenNews.com - Pemerintah menilai kolaborasi dan sinergi menjadi hal penting dalam pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM) di tanah air. Karenanya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengutamakan upaya kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga pembinaan IKM nasional dapat berjalan semakin merata ke seluruh aspek dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha hingga ke daerah pelosok.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah memberikan apresiasi atas partisipasi dan kolaborasi pihak-pihak, baik perorangan maupun lembaga atau perusahaan, yang telah secara aktif memberdayakan IKM melalui Penganugerahan Penghargaan Upakarti.
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi di bidang perindustrian yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak-pihak yang berprestasi dan berjasa melakukan pengembangan dan pembinaan IKM, sehingga dapat memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan bekerja di seluruh Indonesia.
“Penghargaan Upakarti diberikan pemerintah untuk pelaku IKM serta pembina IKM dalam program bapak angkat. IKM sangat penting karena menyerap 66% tenaga kerja di sektor industri dan merupakan 99,7% dari total populasi industri manufaktur. Sehingga, kebijakan yang diambil pemerintah harus mengarah untuk membantu tumbuhnya IKM,” ungkap Menperin saat beramah tamah dengan penerima Penghargaan Upakarti tahun 2022 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/12).
Penghargaan Upakarti terbagi atas dua kategori penghargaan, yaitu kategori Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan. Upakarti Jasa Pengabdian diberikan kepada orang-perseorangan atau lembaga atau organisasi yang sebetulnya tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.
Sementara itu, Upakarti Jasa Kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.Penerima Penghargaan Upakarti di setiap kategori wajib telah mengembangkan IKM paling sedikit lima tahun terakhir.
Sejak 1985, pemerintah telah menyelenggarakan Penghargaan Upakarti sebanyak 23 kali. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan setiap dua tahun sekali tersebut dan telah diserahkan kepada 1.130 penerima, terdiri dari 460 penerima Upakarti Jasa Pengabdian dan 523 penerima Upakarti Jasa Kepeloporan.
Pada penyelenggaraan Upakarti 2022, panitia menerima 65 usulan peserta melalui situs resmi Upakarti. Setelah melalui seleksi administrasi, substansi, pemeringkatan dan penjurian,melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3178 Tahun 2022, ditetapkan 10 penerima penghargaan Upakarti 2022 yang terdiri atas enam penerima Penghargaan Upakarti 2022 Kategori Jasa Pengabdian dan empat penerima Jasa Kepeloporan.
“Penerima Penghargaan Upakarti tahun 2022 banyak diisi oleh kaum generasi muda. Ini menunjukkan bahwa generasi muda saat ini telah memiliki rasa tanggung jawab dan keinginan yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perekonomian daerahnya masing-masing, salah satunya melalui pemberdayaan IKM,” ujar Agus.(fj)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha